SILON Disosialisasikan Untuk Kemudahan Pencalonan Perseorangan

  • Bagikan
Sosialisasi KPUD Sulawesi Tenggara ke calon perseorangan dan partai politik terkait SILON. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daeeah (KPUD) Sulawesi Tenggara mulai mensosialisasikan penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Sosialisasi dilakukan terhadap partai politik dan calon perseorangan pada Selasa, 14 November 2017.

Dikatakan Anggota KPUD Sultra, Iwan Rompo Bane, sosialisasi dimaksudkan untuk memudahkan proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas bagi calon gubernur dan wakil gubernur.

Khusus untuk calon perseorangan, aplikasi ini nantinya memudahkan calon dalam melampirkan semua dukungan masyarakat terhadap dirinya. Dukungan yang dimaksud berupa foto kopi KTP atau surat keterangan yang memberikan dukungan.

“Untuk calon perseorangan nantinya akan diberikan user name dan password. Semua syarat dukungannya langsung diinput di situ (SILON),” terang Iwan di aula Husni Kamil Manik KPUD Sultra.

Bagi calon perseorangan, format pelaporan dukungan harus disesuaikan dengan format yang ada pada SILON. Untuk itu, bagi calon perseorangan diwajibkan telah melapor untuk mengambil user name dan password SILON sebelum jadwal pendaftaran calon perseorangan di KPUD Sultra.

Untuk pendaftaran calon perseorangan dibuka pada 22-26 November 2017. Sedangkan calon partai politik mendaftar pada 8-10 Januari 2018.

Aplikasi SILON ini sendiri merupakan buatan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang akan digunakan seluruh KPUD yang menggelar pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan