Sah, Litanto-Murni Diusung Tiga Parpol di Pilkada Konawe

  • Bagikan
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, H. Litanto dan Hj. Murni Tombili (BERLIAN MURNI) (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE- Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, H. Litanto dan Hj. Murni Tombili resmi mendapatkan satu tiket untuk maju di Pilkada Konawe 2018 mendatang. Pasangan berakronim BERLIAN MURNI itu secara sah telah diusung tiga Partai Politik yang memiliki cukup kursi di DPRD Konawe.

Saat dikonfirmasi via telpon, Litanto membenarkan jika ia dan pasangannya telah mengantongi dukungan dari tiga Parpol. Ketiganya, yakni PDIP, Partai Demokrat dan PKB.

“Kami sudah mengantongi rekomendasi dari tiga partai itu. Dengan demikian, kami siap untuk bertarung di Pilkada Konawe,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPC PDIP Konawe, Rusdianto. Ia menegaskan, jika tidak ada lagi klaim atas PDIP selain dari pasangan BERLIAN MURNI.

“Kalau ada yang klaim (selain pasangan BERLIAN MURNI), itu adalah informasi yang menyesatkan,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Muh. Akhrul mengungkapkan jika dukungannya ke pasangan BERLIAN MURNI sudah final. Hal tersebut sudah berdasarkan keputusan dari pihak DPP Demokrat.

 “Terkait arah dukungan ini, dari DPP sudah pleno yang dipimpin langsung oleh bapak SBY. Saat itu hadir juga pak Endang selaku Ketua DPD Demokrat Sultra. Dan sudah ditoki palu, bahwa Demokrat mendukung pasangan H. Litanto dan Hj. Murni di Pilkada Konawe 2018,” ungkapnya.

Pihak PKB pun menyatakan hal yang sama. Ketua DPC PKB Konawe, H.Mustaring mengatakan, pihaknya juga sudah paten mendukung pasangan BERLIAN MURNI.

“Ketua umum dan Sekjen dari DPP PKB telah mengeluarkan SK dukungan untuk pasangan ini. Jadi sudah jelas,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, komposisi kursi di DPRD Konawe dari tiga partai tersebut antara lain sebagai berikut. PDIP, memiliki 4 kursi. Sementara Partai Demokrat dan PKB, masing-masing memiliki dua kursi. Untuk mendapatkan satu pintu di Pilkada Konawe, pasangan calon membutuhkan minimal 6 kursi. Artinya, pasangan BERLIAN MURNI sudah lebih dari cukup atas perolehan kursinya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan