Pertengkaran Dua Istri, Anak Jadi Korban

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam (putih), bersama Kapolsek Wiwirano, IPDA Alamsyah Nugraha (kuning) saat menunjukan pelaku pembakaran, Herstati (merah). (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Perseteruan antara istri pertama dan kedua berujung di kantor kepolisian. Istri pertama dari pria bernama Amir (60), Herstati (48) ditangkap Kepolisian Resor Konawe akibat tega membakar sebuah ruangan yang didalamnya berada istri siri Amir, Sahija bersama anaknya, Iswatin (3) di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Sahija bersama anaknya, Iswatin dilarikan ke RSUD Asera, Konawe Utara, sesaat setelah kejadian pada Minggu, 19 November 2017 malam, akibat mengalami luka bakar cukup serius. Namun Iswati meninggal pada Senin (20/11) pagi, sedangkan Sahija dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Sultra.

Menurut Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rachmat Zam Zam, insiden terjadi ketika Herstati mendatangi kediaman korban Minggu (19/11) malam sekitar 20.50 Wita. Keduanya lantas bertengkar. Dia pun diusir korban dan mengunci pintu rumah, kemudian korban masuk ke dalam kamar bersama anaknya dan mengunci pintu pula. Tidak terima dengan perlakukan itu, dia mengambil jerigen berisi bensin di dalam mobil. Dia memaksa masuk ke dalam rumah melalui jendela dan menuju pintu kamar tempat keduanya bersembunyi. Bensin selanjutnya ditumpahkan dan mengambil kain lalu membakar pintu tersebut. Dia kemudian pergi meninggalkan rumah itu.

Akibat aksi itu, kamar tempat Sahija dan anaknya bersembunyi pun dilalap api. Sahija tak mampu berbuat banyak saat api memenuhi kamarnya.

“Sahija akhirnya mengalami luka bakar serius akibat peristiwa itu. Sementara anaknya juga menderita luka bakar yang juga tak kalah serius. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Konawe. Untuk sementara, dia kami jerat dengan pasal 340 KUHP, subsider 338, subsider 351, ayat dua dan tiga. Hukumanya hingga 15 tahun penjara,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Konawe, Senin (20/11/2017).

Kapolsek Wiwirano, IPDA Alamsyah Nugraha ikut menambahkan terkait insiden tersebut. “Sebelum kejadian pembakaran ini, beberapa tahun lalu pelaku juga sempat akan melakukan hal yang sama kepada korbannya,” ucapnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan