KPUD Buteng Pastikan PPK dan PPS Bukan Anggota Parpol

  • Bagikan
Ketua KPUD Buton Tengah, Aminuddin. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Buton Tengah (Buteng), Aminuddin memastikan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bebas dari keanggotaan partai politik.

“Insya Allah yang akan lolos pasti terbebas dari keterlibatan dalam parpol,” kata Aminuddin usai melakukan tes wawancara, Jumat (23/2/2018).

Nantinya sebanyak 21 PPK dan 231 PPS akan diterima di Buteng. Sebelum menentukan itu, para peserta tentunya melewati seleksi untuk memperoleh anggota yang siap melaksanakan tugas di lapangan sesuai aturan. Salah satu tesnya adalah wawancara.

“Kadang kan mereka ini tidak tahu mereka masuk parpol, sehingga perlu ditanya dulu,” tambahnya.

Keterlibatan peserta dalam parpol memang salah satu yang diperhitungkan di tahap ini. Sebab Ketua Panwaslu Buteng, Helius Udaya menyatakan masih banyak peserta lolos administrasi namun diketahui anggota parpol.

“Kami masih menemukan sejumlah nama calon PPK dan PPS terdaftar dalam Sipol yang diduga sebagai anggota partai politik (Parpol), namun kepastian jumlahnya kami belum tahu, yang penting merata diseluruh kecamatan,” ucap Helius dilansir dari Publiksatu.com.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan