DPMPTSP Buton Diduga Persulit Izin PT Kosgoro

  • Bagikan
Lokasi pembangunan sejuta rumah di Kelurahaan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sultra, Jumat (9/2/2018). (Foto: DLH Buton/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, diduga mempersulit izin prinsip penanaman modal dalam negeri PT Kosgoro Solidaritas Internasional Cabang Baubau mengenai rencana pembangunan sejuta rumah di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Terkait dengan izin prinsip penanaman modal kenapa tidak dikeluarkan Dinas Penanaman Modal PTSP, padahal semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap semua,” kata Direktur PT Kosgoro Cabang Baubau, La Ode Ashari kepada SultraKini.Com, Senin (26/2/2018).

Persoalan ini telah dipertanyakan pihaknya ke DPMPTSP. Namun, dari hasil konsultasi itu, DPMPTSP mengatakan bahwa izin prinsip penanaman modal merupakan kewenangan DPMPTSP Provinsi Sultra. Dari situ PT Kosgoro langsung ke provinsi. Tetapi, malah pihak provinsi mengatakan itu adalah kewenangan kabupaten/kota.

“Kami sudah dua kali ke provinsi, tapi tiba di sana (Provinsi) kami malah diberitahu hal itu adalah kewenangan kabupaten, tapi setelah kami kembali ke DPMPTSP, justru kami disuruh kembali lagi ke provinsi,” kata Ashari.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton, Edy Sunarno membenarkan apa yang dilakukan PT Kosgoro. Maka dari itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengkonsultasikan hal tersebut kepada bupati atau sekda.

“Tapi yang jelas akan kita selesaikan dalam minggu ini juga,” kata Edy.

Menurut Edy, saat ini PT Kosgoro sudah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan mengenai izin prinsip penanaman modal. Seperti, izin prinsip dari bupati dan rekomendasi kesesuaian tata ruang dari PUPR Buton.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari DPMPTSP. Berulang kali awak media ini menghubungi Kepala DPMPTSP Buton, LM. Muharam melalui sambungan telepon, namun tidak aktif.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan