71 PNS Buteng Mendapat Prajabatan Khusus

  • Bagikan
Kepala Bidang SDM dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buton Tengah, Sarifuddin Fanta. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – 71 PNS Guru Garis Depan (GDD) dan Bidan serta dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2017 Kabupaten Buton Tengah mendapat prajabatan khusus, yakni selama 7 hari yang umumnya dilaksanakan selama 3 bulan.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Buton Tengah (Buteng), Sarifuddin Fanta mengatakan perlakukan khusus tersebut disebabkan lulusnya GGD, Bidan dan Dokter PTT menjadi PNS juga melalui jalur khusus, sehingga perlakuannya berbeda dengan PNS jalur umum.

“Penerimaannya mereka secara khusus, maka prajabatannya juga khusus,” kata Sarifuddin ditemui SultraKini.Com di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2018).

Peserta prajabatan ini, tambahnya, akan dibagi menjadi dua gelombang. Pertama, sebanyak 36 peserta mulai 18-24 Februari. Gelombang kedua, 35 peserta mulai 25 Februari-3 Maret mendatang.

“Biaya sesuai dengan DPA SDM dan Diklat Kabupaten, kontribusi yang dibayarkan pada badan diklat, ditanggung oleh pemerintah, peserta hanya menanggung biaya transportasi, karena daerah tidak menganggarkan itu,” jelas Sarifuddin.

Adapun yang sementara dilakukan pemerintah daerah, sesuai dengan petunjuk dari provinsi, masih melakukan pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke badan diklat provinsi sebelum peserta berangkat untuk mengikuti prajabatan.

Olehnya itu, Kami berharap dengan diselenggarakannya prajabatan ini, peserta harus mempersiapkan diri dan metalnya sehingga mereka dapat dikatakan lulus setelah pengumuman diklat nanti.

“Jadi yang akan ikut itu, 27 dari GGD, 43 Bidan PTT, dan satu Dokter PTT, muda-mudahan bisa lulus semua. Kami berharap dengan diselenggarakannya prajabatan ini, peserta harus mempersiapkan diri dan metalnya sehingga mereka dapat dikatakan lulus setelah pengumuman diklat nanti,” terang Sarifuddin.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan