14 Tahun Pembangunan Wakatobi Tanpa Amdal

  • Bagikan
Kondisi lingkungan di sekitaran pembangunan by pass Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sultra. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – 14 tahun sudah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menjadi daerah otonom. Namun, belum ada satupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dikeluarkan dalam pembangunan proyek di daerah itu oleh pemerintah sebelumnya.

“Selama ini belum ada Amdal yang dibuat. Tahun lalu sempat diusulkan, namun terhambat,” jelas Kepala Bappeda Wakatobi, Saediman, Kamis (7/12/2017).

Informasi dihimpun SultraKini.Com, sejumlah pembangunan di 2016 belum memiliki Amdal, misalnya pembangunan by pass, Pelabuhan Marina, dan Masjid Raya Wakatobi. Salah satu dampak tak adanya Amdal, misalnya pencemaran lingkungan terjadi pada pembangunan by pass di Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Sementara yang membutuhkan Amdal, misalnya jembatan Mandati-Kolo (pulau Kapota), lokasi perkantoran, dan sejumlah pelabuhan untuk di 2018.

Saediman menambahkan, Pemerintah Daerah Wakatobi akan memfokuskan menangani persoalan Amdal tersebut pada 2018. Mengingat kabupaten tersebut merupakan kawasan taman nasional dan cagar biosfer dunia.

“Kami sudah anggarkan tahun 2018 nanti kita akan buat Amdal kawasan. Ini instruksi langsung dari pak Bupati, Arhawi, karena pak Bupati ingin kita tertib dan taat aturan,” ucap Saediman.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan