Unhalu-ku Sayang, UHO-ku Malang

  • Bagikan
Prof. Mahmud Hamundu

Oleh: Prof. Ir. H. MAHMUD HAMUNDU, M.Sc. (Mantan Rektor Universitas Halu Oleo)

Mengawali tulisan ini terlebih dahulu menyampaikan bahwa pada masa lalu saya lebih dikenal sebagai akademisi sekaligus politikus, namun saat ini sejalan dengan bertambahnya usia maka dalam hidup saya telah menggaris merah urusan politik, tinggal semangat akademik yang terpatri dalam jiwa saya. Jiwa dan semangat akademik inilah yang membuat hidup ini lebih bermakna.

Sejalan dengan hal tersebut saya sangat terkesan dengan postingan Plt. Rektor Universitas Halu Oleo (Prof. Dr. Supriadi Rustad) pada tanggal 23 Juni 2017 dan tanggal 9 Juli 2017 melalui akun beliau. Postingan 23 juni 2017 dengan judul “Sepotong Kue Lebaran dari BAN-PT” khususnya paragraf 8 dan 9 yang berbunyi  sebagai berikut : “Jika di suatu Perguruan Tinggi  kejujuran bisa ditemukan secara murah dan cepat maka Perguruan Tinggi itu, tidak perduli negeri atau swasta, pasti akan segera bersinar di masa depan. Tugas utama Perguruan Tinggi yang tidak dimiliki oleh institusi lain mana pun adalah  membangun budaya akademik. Sebaliknya, jika suatu Perguruan Tinggi sudah tidak bisa berbicara benar tentang kejujuran, misalnya suka berbelit dan bertele-tele mengurus tindak curang dan plagiat maka tak lama lagi kita akan segera melihat tinggalan tulang dan kerangkanya. Pohon kering kerontang pendidikan tinggi telah ditinggalkan akar, daun dan bunganya. Hujan seribu hari tidak akan membuat ranting bersemi, tetapi mempercepat pembusukan sebelumnya akhirnya mati” 

Postingan Plt. Rektor UHO tanggal 9 Juli 2017 yang berjudul: “Robohnya Universitas Kami: Melindungi Plagiator yang Tersangka Korupsi” mengungkapkan bahwa  “Presiden Hongaria Pal Schmitt yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai presiden Hongaria setelah ijazahnya dibatalkan oleh karena disertasinya terbukti jiplakan (plagiat) Demikian pula Menteri Pendidkan Nasional Jerman Annette Schavan juga mengundurkan  diri karena mengutip karya orang lain tanpa mencantumkan sumbernya”.

Dari kedua postingan Plt. Rektor Universitas Halu Oleo pada awalnya saya melihat judul tentang Robohnya Universitas Kami, jujur saya kaget apa yang terjadi di Universitas Halu Oleo karena asumsi saya bahwa Universitas Halu Oleo yang disorot beliau karena sebagai Plt. Rektor UHO. Ternyata setelah saya membaca tuntas tidak menyinggung Universitas Halu Oleo. Namun jujur saya melihat bahwa apa yang menjadi masalah di Universitas Halu Oleo yang dulu disebut dengan akronim “Unhalu” sekarang dirobah menjadi “UHO” memiliki relevansi kuat dengan yang diposting oleh Plt. Rektor UHO. 

Oleh karena itu, jiwa akademik saya terpanggil untuk menulis pada kesempatan ini untuk menyampaikan dukungan dan dorongan kepada semua pihak yang berkompeten terutama Plt. Rektor UHO agar menyelesaikan persoalan akademik yang melilit “Unhalu-ku Sayang” bisa terselesaikan sehingga tidak menjadi “UHO-ku malang.”

Perlu saya mengingatkan bahwa Universitas Halu Oleo dirintis dan didirikan oleh putra-putra terbaik Sulawesi Tenggara dengan rektor pertama Drs. H. La Ode Mualim, dilanjutkan secara berturut Prof. Edy Makodompit, Prof. Soleh Solahuddin, Prof. Abdurrauf Tarimana kemudian saya sendiri (Prof. Mahmud Hamundu) dan setelah itu Prof. Usman Rianse. Kecuali dua nama terakhir, mereka itu telah berpulang ke Rahmatullah dan menitipkan “Unhalu-ku Sayang” kepada generasi pelanjut dengan tujuan utama untuk mencerdaskan anak bangsa, menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa disertai dengan akhlak yang mulia.

Cita-cita leluhur mendirikan Universitas Halu Oleo sangat mulia dan sangat sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu saya sebagai mantan Dekan Fakultas Pertanian dua periode dan mantan Rektor Universitas Halu Oleo dua periode sangat terpanggil untuk memberikan sumbang pemikiran dan rasa keprihatinan terkait dengan hiruk–pikuk  belakangan ini menerpa Universitas Halu Oleo.

Saat ini berbagai media massa (cetak, elektronik dan utamanya media online) serta media sosial hangat dengan pemberitaan tentang beberapa guru besar Universitas Halu Oleo yang  menggelar mimbar bebas menyuarakan keprihatinan mereka terhadap adanya indikasi plagiat yang dilakukan oleh oknum-oknum dosen “UHO”. Seingat saya, untuk pertama kalinya dalam sejarah perjalanan “UHO” para guru besar turun menggelar mimbar bebas.

Fakta ini menyiratkan makna bahwa  ada sesuatu yang terjadi secara serius di universitas yang kita cintai dan kita bangun bahu membahu dari waktu ke waktu sampai besar seperti saat ini.  Saya memiliki suatu prinsip bahwa guru besar adalah benteng pertahanan terkahir  untuk mempertahankan kejujuran dan keberanan sebagai fondasi sekaligus tiang utama untuk berdiri kokohnya suatu universitas. Jika guru besar dan dosen pada umumnya telah melakukan kebohongan, kecurangan dan plagiat maka runtuhlah sistem pendidikan Indonesia. Oleh karena itu sangat beralasan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang saat ini menjadi  Kemenristekdikti membuat peraturan yang tertuang dalam Permendiknas nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiarisme.

Saya mencoba memahami Permendiknas nomor 17 tahun 2010 tentang apa itu sesungguhnya plagiat.  Ternyata sangat sederhana untuk difahami karena ada 3 faktor utama yang harus terpenuhi baru dapat dikategorikan tulisan/karya tulis ilmiah seseorang menjadi plagiat. Ketiga faktor tersebut adalah :

1. Suatu perbuatan sengaja atau tidak sengaja;

2. Mengututip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain

3. Tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai

Menurut hemat saya pembuktian suatu karya tulis ilmiah tergolong plagiat atau bukan,  tidak membutuhkan pemikiran yang susah, apalagi pada saat ini telah banyak alat bantu (software) untuk membantu percepatan mengetahui kesamaan dan jurnal mana yang terdeteksi yang memiliki kesamaan. Kemajuan teknologi dalam bentuk sofware anti plagiarisme sangat membantu akademisi untuk melacak suatu karya ilmiah tergolong plagiat atau bukan.

Mengakhiri tulisan ini, saya sangat berharap agar pemeriksaan dugaan plagiat yang terindikasi dilakukan oleh oknum-oknum dosen UHO yang merebak saat ini benar-benar disandingkan dan dianalisis secara akurat, akuntanbel, transparan dan terbuka, jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut nilai-nilai kejujuran akademik. Pada akhirnya sebagai akademisi harus mampu mengatakan yang benar itu adalah benar dan yang salah itu adalah salah meskipun berdampak pahit, agar “Unhalu-ku Sayang” tidak tergelincir menjadi “UHO-ku Malang”. Semoga, Wassalam. 

  • Bagikan