Sukarman Resmi Jadi PAW ADP

  • Bagikan
Sukarman AK dilantik sebagai PAW Adriatma Dwi Putra di DPRD Sultra. Foto: Didul Interisti / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sukarman AK akhirnya resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Adriatma Dwi Putra (ADP). Hal tersebut terjadi setelah Sukarman resmi diambil sumpahnya oleh di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/11/2016) siang.

Pelantikan sendiri sempat tertunda selama satu jam, tetapi akhirnya acara dapat berjalan lancar. Sukarman sendiri akan langsung mengisi posisi yang ditinggalkan ADP di kursi Komisi III DPRD Sultra.

Dalam pelantikan tersebut, ADP sendiri tak hadir. SK pemberhentian ADP dan pengangkatan Sukarman ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. SK pemberhentian ADP sendiri bernomor 161.74-10072 dan SK pengangkatan Sukarman bernomor 161.74-10071 tertanggal 4 November 2016.

Sukarman sendiri menggantikan ADP karena merupakan peraih suara terbanyak ketiga pada pemilihan anggota legislatif Sultra daerah pemilihan Kendari 2014 lalu.

Usai dilantik, ia berjanji akan melakukan tugasnya sesuai tupoksinya. “Saya akan memperjuangankan semua hal yang terkait dengan infrastruktur dan percepatan pembangunan,” kata Sukarman.

Sebagai Anggota DPRD Sultra, katanya, yang harus diperjuangkan yakni berkaitan dengan semua kepentingan orang banyak. Hal tersebut menurutnya harus dijadikan sebagai skala prioritas dan dilihat tolak ukur kerjanya.

“Kita harus mengkaji seperti apa kebutuhan masyarakat secara utuh tanpa ada tendensi yang lain,” tutupnya.

  • Bagikan