Wabup Konkep: Siti Juhrah Terancam Dinonjob

  • Bagikan
Prosesi pelantika dua pejabat eselon III dan eselon IV di ruangan bupati Konawe Kepulauan oleh Wakil Bupati, Andi Muhammad Lutfi. (Foto: Aldi Darmawan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siti Juhrah bakal di nonjobkan. Penekanan ini diungkapkan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi pada pelantikan dua pejabat yang salah satunya jabatan Siti Juhrah, Senin (14/8/2017).

“Kepala bagian perekonomian Sekretariat Daerah sudah dua bulan tidak masuk kantor. Sudah dilayangkan surat teguran sebanyak tiga kali, tidak dipenuhinya, tetap akan diproses sesuai dengan PP 53,” jelas Andi Muhammad Lutfi pada pelantikan pejabat eselon III dan IV.

Siti Juhrah yang tidak lain istri Sekretaris Daerah Konkep, Cecep Trisnajaya ini, diketahui tidak masuk kantor pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Untuk itu yang bersangkutan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, misalnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017.

Jabatan tersebut kini diduduki oleh Ihwan selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Setda Konkep. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah Konkep.

Pelantikan lainnya dilakukan terhadap Salju yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Sumber Daya Alam Setda Konkep. Jabatan sebelumnya diemban yakni Kepala Dub Bagian Umum, Keuangan, dan SDM Sekretariat KPUD konkep.

Prosesi pelantikan di ruangan bupati Konkep juga dihadiri Setda Konkep, Cecep Trisnajaya dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Laporan: Aldi Darmawan

  • Bagikan