Tersangka Kelabui Polisi dengan Menyembunyikan Sabu di Celana Dalam

  • Bagikan
Kasatresnarkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Rudika Harto K, SIK (tengah) duduk membelakangi kedua tersangka yang terus tertunduk. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua buruh bangunan di ciduk satuan reserse narkoba Polres Kolaka Utara ketika hendak bertransaksi sabu-sabu. Kedua tersangka tertangkap di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut pada Kamis (20/04/2017).

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Tojabi, saat anggota kami ke sana kami langsung menangkap mereka berdua,” jelas Kasatres Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Rudika Harto Kanajiri, SIK melalui sambungan WhatsApp, Jumat (21/04/2017).

Tersangka Aksan bahkan mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu-sabu ke dalam celana dalamnya. Saat dimintai keterangan oleh petugas ternyata Aksan dan Alex baru kali pertama bertemu untuk melakukan transaksi tersebut.

Alex memperoleh barang haram sabu-sabu dari salah seorang bandar di Kabupaten Kolaka. Dari penangkapan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan empat saset plastik bening berisi sabu seberat 4,6 gram.

  • Bagikan