Target Pendapatan Terealisasi 85 Persen, LKPJ Bupati Tak Ditanggapi DPRD

  • Bagikan
Penyerahan LKPJ dan 10 Raperda oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei kepada Wakil Ketua DPRD Kolaka Sudirman. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2016 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (23/5/2017). Salah satu yang disampaikan adalah realisasi target pendapatan daerah yang mencapai 85,69 persen.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka, Sudirman, bupati menguraikan pengelolaan keuangan daerah meski belum diaudit oleh BPK RI (unaudited), bahwa target pendapatan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun, namun terealisasi sebesar Rp 1 triliun saja.

Namun rapat paripurna kali ini ada yang berbeda, tidak ada lagi pemandangan umum ataupun tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD terkait LKPJ tersebut. Hanya pandangan terkait pengajuan 10 Raperda yang juga diajukan oleh Pemda dalam rapat paripurna itu.

Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir mengatakan, tidak adanya tanggapan fraksi dikarenakan tidak bersamaannya laporan pertanggungjawaban bupati dan ABPD.

“Jadi begini, memang sebelum-sebelumnya itu LKPJ bersamaan dengan APBD, sekarang ini tidak karena menunggu hasil pemeriksaan BPK, jadi ini hanya penyerahan LKPJ saja tidak bersamaan dengan APBD,” jelas Parmin. 

Menurut dia, dalam LKPJ itu tidak ada istilah menerima atau menolak, sehingga pemandangan fraksi- fraksi tidak mutlak. Sehingga dalam rapat itu delapan fraksi DPRD hanya menyatakan menyetujui sepuluh pengajuan Raperda untuk dibahas selanjutnya. 

Sementara Ahmad Safei mengatakan, LKPJ adalah bentuk pertanggung jawaban dirinya sebagai pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, dan menjadi bahan serta media evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun ini.

Keseluruhan materi dalam LKPJ Bupati Kolaka Tahun 2016, merupakan hasil pencapaian kinerja berdasarkan target yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016, dan merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangaka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014-2019 dan tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Muhammad Jayadin.

Bupati menyampaikan, berdasarkan RPMJD tersebut visi pemerintah daerah adalah Kabupaten Kolaka yang maju dan berkeadilan sejahtera dengan lima misi. 

“Untuk mewujudkan visi tersebut, ada lima misi yang diemban yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah, meningkatkan kinerja ekonomi melalui ekonomi kerakyatan, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan sendi-sendi sosial budaya, menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, bersih dan bermartabat, dan terkahir mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup,” papar Safei.

Safei juga memparkan, bahwa tema pembangunan Kabupaten Kolaka pada tahun 2016 adalah menetapkan perekonomian daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan nilai tambah produk pertanian dan pertambangan, perkembangan UMKM serta percepatan pembangunan infrastruktur kewilayahan.

Terkait 10 Raperda yang diajukan Pemda ke DPRD, adalah Raperda pengelolaan zakat, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pengelolaan barang milik daerah.

Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2014 tentang pembangunan jangka menengah daerah tahun 2014-2019, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk di Kabupaten Kolaka, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah Kabupaten Kolaka, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kolaka nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Bupati Berharap semuanya dapat ditindak lanjuti dan dibahas di DPRD.

Laporan: Suparman Sultan/Mrwan

  • Bagikan