Tahapan Ulang Pilrek UHO Kembali Dibatalkan

  • Bagikan
Ketua Senat Universitas Halu Oleo, Aminudin Mane Kandari. Foto: Sarini Ido / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tahanpan ulang Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo hasil rekomendasi Kemenristekdikti kembali batalkan secara mendadak saat memasuki proses penyaringan calon rektor. Pembatalan ini berakibat terhambatnya Pilrek karena dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua Senat UHO, Aminudin Mane Kandari mengungkapkan, alasan pembatalan atas tahapan Pilrek dikarenakan adanya aduan masyarakat tentang tahapan penjaringan. Selain itu terkait persoalan adanya sejumlah dosen yang sedang tugas belajar. 

“Sudah masuk surat intruksi (dari Kemenristekdikti pada 31 Oktober 2016), ada keluhan masyarakat karena mepet waktu. Langsung turun surat pembatalan,” kata Aminuddin ditemui SULTAKINI.COM, Rabu (9/11/2016).

Dijelaskannya, untuk kelanjutan tahapan Pilrek yang sduah memasuki tahap pembacaan visi-misi para bakal calon rektor ini, pihaknya masih menunggu keputusan Dikti. Ia juga mengaku pesimis Pilrek UHO akan dapat dilaksanakan sesuai Jadwal baru yakni 14 November 2016 mendatang.

“Kita Pesimis Pilrek dilaksanakan 14 November. Kita minta apa yang bisa dijalankan, tunggu saja,” ujarnya.

Amnuddin berharap dengan pembatalan Jadwal Pilrek yang keempat kalinya ini, dapat ditanggapi Dikti dengan pembahasan secara tuntas. Agar kejelasan Jadwal tidak lagi terkesan kontradiktif.

Untuk informasi, Pilrek UHO sedianya digelar pada 9 September 2016 lalu, namun diundur ke 22 September 2016. Diduga karena polemik yang melingkusi proses tersebut Pilrek genda ini kembali diundur ke 26 September 2016.

Selanjutnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengeluarkan rekomendasi tertanggal 31 Oktober 2016 kepada Ketua Senat UHO untuk segera melaksanakan tahapan pilrek, dengan jadwal 31 Oktober-4 Nov ; Pendaftaran 4 November : Pengumuman Bakal Calon, 7 November : Senat Memilih Tiga Nama Terbaik, 9 Novermber : Tiga Nama Terpilih Diajukan ke Menteri, 14 November : Pemilihan Bersama oleh Senat dan Menteri, 15 November-Selesai : Penetapan dan Pelantikan.

  • Bagikan