Sweeping Polsek Wawonii dan Samsat, Kendaraan Dinas Kedapatan Mati Pajak

  • Bagikan
Sweeping pajak kendaraan di pertigaan jalan Rumah Jabatan Bupati, Kabupaten Konawe Kepulauan. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Pengguna kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Konawe Kepulauan harus mulai melengkapi surat-surat kendaraannya. Sebab pihak kepolisian setempat, bakal terus menggelar sweeping mulai awal tahun 2017. Selain pihak kepolisian, pihak Samsat unit Langara juga dilibatkan pemeriksaan surat-surat kendaraan berupa pajak kendaraan.

Operasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, berhasil menjaring 46 unit kendaraan mati pajak pada Rabu, 19 April 2017 di pertigaan jalan Rumah Jabatan Bupati. Parahnya, terdapat 10 kendaraan dinas dan empat unit roda empat serta kebanyakan roda dua milik masyarakat setempat.

Kapolsek Wawonii, AKP Sulistyono menekankan, pemeriksaan lebih ditekankan kepada pajak kendaraan serta sosialisasi penggunaan helm standar. “Kami terjunkan anggota Polsek sebanyak tujuh orang membantu pihak Samsat dalam menegakkan ketaatan terhadap pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya saat ditemui di lokasi sweeping.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Langara, John Hapi mengatakan, 46 pelanggar tersebut akan diambil STNK kendaraan dan diberikan ketika pajak telah dibayar pemiliknya.

“Pemeriksaan pajak kendaraan ini sudah kedua kalinya dilakukan bekerja sama dengan pihak Polsek Wawonii. Perlahan-lahan kami akan terus lakukan pemeriksaan demi meningkatkan pendapat asli daerah dari sektor pajak kendaraan. Masyarakat harusnya menyadari bahwa pajak kendaraan yang mereka bayar akan kembali kepada masyarakat dalam hal percepatan pembangunan,” ungkapnya.

Laporan: Kalvin

  • Bagikan