Status Mantan Napi, WON Tetap Optimis Maju di Pilgub

  • Bagikan
Wa Ode Nurhayati saat menggelar konferensi pers menyatakan diri maju di bursa pemilihan gubernur Sultra 2018. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mantan Anggota DPR RI Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati (WON) menyatakan diri akan tampil sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018. Meski sebagai mantan narapidana korupsi, ia mengaku tak khawatir dengan status yang disandangnya itu.

Untuk mendukung langkahnya, WON mengaku akan maju sebagai calon independen. Meski masih berstatus kader PAN, ia tahu diri jika harus bersaing memburu rekomendasi di partai tersebut. 

“Saya tahu diri dengan status saya sebagai mantan napi. Apa sumbangsih saya ke partai belakangan ini tentu jadi pertanyaan. Makanya saya Bismillah maju independen,” kata WON, Kamis (14/9/2017) sore. 

Ia mengklaim, saat ini sudah mendapatkan tiga puluh ribu dukungan dari masyarakat Sultra. Hanya saja kata dia, dukungan itu baru akan dikumpulkan KTP-nya pada awal November 2017.

Terkait wakil, WON sudah menetapkannya, tetapi masih enggan menyebutkan orangnya. Ia menekankan kalau wakilnya merupakan representasi daratan. 

“Posisi wakil tetap berpatokan daratan-kepulauan. Ini juga sebagai bentuk perwakilan keseluruhan masyarakat Sultra,” jelas WON saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel di Kota Kendari.

Ia tetap kukuh akan tampil sebagai calon kosong satu. “Kalau tawarannya kosong dua, saya lebih baik coba perhelatan lain. Sebagai kosong dua kita tidak bisa maksimal menjalankan program. Dari situ perpecahan antara kosong satu dan kosong dua berawal,” jelasnya. 

Ia juga percaya diri dapat bersaing dengan para calon yang ada saat ini dan merasa belum terlambat untuk bersosialisasi. 

“Saya yakin karena waktu pileg juga bersaing dengan tokoh-tokoh, tetapi tetap bisa lolos ke DPR RI. Lagi pula elektabilitas para calon hari ini tak ada yang di atas dua puluh persen dan mereka belum ada yang mendapatkan rekomendasi partai,” akunya. 

Menyangkut statusnya yang pernah menjadi narapidana korupsi, WON mengaku tidak khawatir dengan hal itu. Ia menerimanya dengan lapang dada, termasuk jika dihembuskan ketika tampil di pemilihan gubernur nanti. 

“Terkait isu mantan napi saya tak khawatir. Isu mantan napi saya akan hadapi dengan lapang dada. Saya siap dengan konsekuensi itu,” tandasnya. 

WON sendiri di DPR RI pernah menjadi anggota badan anggaran, Komisi II, dan Komisi VII. Ia dianggap terbukti melakukan dua perbuatan tindak pidana, yakni menerima suap terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang sebesar Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Atas dakwaan itu ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan. Namun, dijalani selama 5 tahun 6 bulan di Rutan Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang setelah mendapat remisi. Ia baru menghirup udara bebas pada 6 Agustus 2017 lalu.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan