Soal Perampokkan Rp 185 juta, Polisi: Ada Kejanggalan

  • Bagikan
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga di ruang kerjanya. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna, menemukan sejumlah kejanggalan dalam mengungkap kasus perampokan uang Rp 185 juta milik Sukiyati Suharta (37) warga Jalan B. Kamboja, Kecamatan Katobu pada Rabu (2/8/2017) kemarin. Korban juga mengaku, telah ditodongkan senjata oleh pelaku yang berjumlah dua orang.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban bahwa telah dirampok. Sementara dari hasil keterangan dan bukti-bukti di lapangan, polisi tidak mendapatkan adanya kejadian perampokan bersenjata api.

“Itu tidak benar kalau laporan korban ditolak, nyatanya sampai saat ini korban belum melaporkan. Korban juga tidak bisa memberikan keterangan sebenarnya karena alasannya masih shock (trauma). Kemudian dari hasil penyelidikan terdapat kejanggalan dari keterangan awal korban, terus di sekitar TKP tidak ada saksi yang melihat dan mobil juga tidak ada yang rusak,” kata AKBP Agung Ramos kepada SultraKini.Com, Kamis (3/8/2017).

Selain itu, dari ciri-ciri motor besar yang dikendarai kedua pelaku jenis RX-King seperti keterangan korban juga ditemukan kejanggalan, sebab data yang diperoleh dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Muna, motor bernomor polisi DT 3341 FE dan DT 1135 FE berjenis Vega R milik warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Kalau dari keterangannya, korban shock karena dipukuli dan ditodong. Tapi korban mengatakan mengenali kedua jenis motor pelaku itu RX-King, kemudian berubah menyebutkan kalau satunya jenis ninja. Namun hasil penyelidikan jenis Vega R,” jelasnya.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran laporan dan kebenaran terjadinya perampokan.

“Sampai saat ini kita juga belum dapatkan keterangan yang sebenarnya dari korban bahwa uangnya yang Rp 185 juta dinyatakan telah dirampok. Kita masih dalami penyelidikan uang itu darimana,” ucapnya.

Sementara itu, korban Sukiyati Suharta saat ditemui SultraKini.Com di rumahnya, berdalil tidak ingin melanjutkan laporan sebab pernah mengalami trauma berurusan dengan kepolisian atas kasus lama yang menimpanya.

“Saya takut bukan takut apa, tapi saya stres. Saya tidak mau melanjutkan yang penting saya sehat, itu saja pak,” ujar Sukiyati.

Paman korban, Senopati membenarkan belum melaporkannya ke pihak kepolisian atas insiden itu dikarenakan korban yang masih mengalami trauma. Dia juga mengisahkan pagi hari sebelum insiden terjadi, korban mengatakan bahwa ada teman korban datang menagih uang Rp 85 juta di rumah. Tetapi tidak diberikan, sebab suami korban sedang tidur dengan mengunci kamar. Sementara kenyataan suami korban berada di Kendari.

“Kita minta kepada kepolisian untuk menunggu sampai kemenakan saya (korban) sudah baikkan dari shocknya untuk dimintai keterangan mengungkap kasus ini, karena kita keluarga tidak ada yang tahu, hanya korban yang tahu dan mengalami sendiri kejadian itu tanpa ada saksi yang melihat. Begitu katanya ada yang menagih, tidak dikasih karena suaminya sedang tidur, tapi sebenarnya suaminya sedang tidak ada di rumah (Kendari),” ungkap Senopati.

(Baca: Wanita Pembawa Rp 185 Juta Jadi Korban Perampokan di Muna)

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan