SMSI Ingin Bangun Profesionalitas Media, Sebarkan Informasi Konstruktif

  • Bagikan
Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa dalam konferensi pers di arena World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan (Senin, 1/5/2017).

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada dasarnya dibentuk dengan maksud membantu pemerintah memperpanjang daftar putih atau whitelist, media siber yang mempromosikan informasi-informasi positif dan konstruktif. Caranya dengan merangkul dan membangun profesionalitas media siber di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jakarta.

Begitu dijelaskan Ketua Umum SMSI, Teguh Santosa dalam konferensi pers di arena World Press Freedom Day 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan (Senin, 1/5/2017).

“Di era Menkominfo Rudiantara ada sedikat perubahan pendekatan dalam memerangi media-media siber yang digolongkan ke dalam daftar hitam, yakni dengan memperpanjang daftar putih,” katanya menanggapi pertanyaan seputar SMSI.

“Kalau kita sibuk membuat blacklist (daftar hitam) kemampuan kita menahan media-media yang mempromosikan hal-hal negatif tidak lebih kuat. Perkembangan media siber begitu cepat. Alih-alih membuat blacklist, lebih baik membuatwhitelist (daftar putih) artinya memperbanyak media berbasis internet yang membawa pesan positif,” ulas Teguh mengutip ucapan Rudiantara.

Teguh melanjutkan, gairah membuat media siber tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di daerah hingga tingkat.

“Ini sesuatu yang patut disyukuri, karena memungkinkan wacana yang berkembang di negara tidak didominasi oleh wacana dari Jakarta,” ujarnya.

Teguh baru-baru ini mengunjungi beberapa SMSI di daerah. Pemilik dan pengelola media siber di tempat yang dikunjungi mengadukan kenyataan bahwa mereka menghadapi dua lawan sekaligus. Pertama, perusahaan digital global seperti Facebook, Google dan Twitter. Kedua, jaringan media nasional yang punya kuku hingga ke daerah.

“Jaringan media nasional ini harus dihadapi bukan dengan melarang mereka, tapi dengan membantu media siber lokal agar mempunya kemampuan yang kurang lebih sama dengan media nasional,” ujar Teguh yang dosen di Universitas Islam Negeri Jakarta.

SMSI mengajak media siber se-Indonesia untuk mendirikan perusahaan media profesional baik secara ekonomi maupun bisnis juga menyebarkan informasi dan karya jurnalistik yang konstruktif.

Teguh juga mengatakan, idealnya SMSI sejalan dengan gagasan Nawacita yang dipromosikan Presiden Jokowi, terutama yang berkaitan dengan keinginan membangun dari pinggir dan menciptakan Indonesia sentris. Dia optimistis jika potensi di daerah dikabarkan media siber lokal dengan cara-cara baik dan profesional maka gagasan Indonesia sentris bisa terwujud. “Media sehat ekonomi bisa tumbuh,” cetusnya.

Saat ini, imbuh Teguh, SMSI sedang menyusun kepengurusan di 28 provinsi. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI juga telah didaftarkan pada notaris pada 21 Maret 2017 lalu.

Sumber: Serikat Media Siber Indonesia

  • Bagikan