Seorang Pegawai Dikbud Muna Dilaporkan Atas Dugaan Pengancaman

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Bidang Pemberdayaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna, Kudus Muharam dilaporkan ke Kepolisian Resor Muna atas dugaan pengancaman.

Insiden pengancaman terjadi pada Selasa 29 Agustus 2017 lalu sekitar pukul 11.00 Wita. Terlapor mendatangi aula pemeriksaan kantor Inspektorat Muna, mempertanyakan urusannya. Kemudian berkata ‘ini Inspektorat hanya mencari kesalahan saja’ sembari mengangkat kursi dan mengancam akan menghantamkan ke pelapor Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat, LR. Untung saja aksinya tersebut sempat ditahan oleh beberapa staf yang ada pada saat itu.

Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah III, Muntu mengatakan berdasarkan keterangan LR sebelum kejadian sedang melakukan pemeriksaan reguler terhadap Kepala Sekolah SMP 2 Kabangka terkait semua kegiatan di sekolah tersebut. Tiba-tiba saja terlapor datang tanpa diundang dan disitulah insinden terjadi dan atas kejadian tersebut, pihaknya sudah melaporkan ke pihak Polres Muna.

“Tidak tahu apa tujuannya datang ke sini (Inspektorat). Namun dari tindakkan dan ucapannya berkaitan dengan martabat instansi, kita tidak ingin diluar sana mengira Inspektorat hanya mencari-cari kesalahan. Sehingga kita hindari agar kejadian ini tidak terulang. Kita ini Negara Hukum, kalau dibiarkan nanti akan seenaknya,” kata Muntu kepada SultraKini.Com.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi membenarkan bahwa pada di hari itu sekitar pukul 16.00 Wita, laporan dugaan tindakpidana pengancaman sudah diterima pihaknya oleh pelapor Pegawai di Dinas Inspektorat, LR. Sementara terlapor adalah Kepala Bidang Pemberdayaan SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Kudus Muharam.

“Menurut korban telah diancam. Atas laporan ini, sekarang kami melakukan penyelidikan untuk membuktikan bentuk tindakpidana pengancaman atau bukan,” singkat Fitrayadi di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2017).

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan