Rasak Menang di Kandangnya

  • Bagikan
Suasana penghitungan suara di TPS 02 Abeli yang merupakan tempat Abdul Rasak mencoblos (Foto: Sulham/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI. Hasil penghitungan suara yang di TPS 2 Kecamatan Abeli telah selesai. Abdul Rasak dinyatakan menang telak di kandangnya tersebut.

Pantauan SULTRAKINI.COM, hasil penghitungan suara dimenangkan oleh Abddul Rasak dan Haris Andi Surahman (Rasak-Haris). Pasangan nomor urut satu itu memperoleh suara partisipan sebanyak 232 suara. Sementara ADP- Sul, hanya mendapatkan 21 suara. Sedangkan Zayat-Suri hanya memperoleh 2 suara. Di TPS itu 6 suara dinyatakan batal. 

“Hasil perolehan suara menunjukan, sebanyak 261 yang memilih dari jumlah 272 DPT. Lalu ada tambahan sepuluh wajib pilih yang menggunakan KTP,” jelas Muahamad Nur, Ketua KPPS TPS 2 Kecamatan Abeli. 

Pimpinan Golkar Kecamatan Abeli, Djumran mengatakan, kemenangan Rasak-Haris merupakan kemenangan bersama masyarakat Kendari. Kata dia, hasil suara yang sudah di perhitungakan oleh KPPS di tiap-tiap TPS.

“Kami tim dari Rasa-Haris optimis untuk menang dan menjadikan Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari periode berikutnya,” tandasnya. 

Laporan: Sulham

  • Bagikan