Ranomeeto Dilanda Masalah Sampah, DLH Konsel: Pinjam TPA Kendari

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat antara DPRD Konawe Selatan dengan Dinas Lingkungan Hidup Konsel sehubungan permasalahan sampah di Kecamatan Ranomeeto. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – DPRD Kabupaten Konawe Selatan menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penanganan sampah yang berada di Kecamatan Ranomeeto. Selain persoalan itu, masalah kesejahteraan anggota DLH Konsel juga dipertanyakan.

“Personil belum cukup dengan volume sampah yang ada, sistem penggajian tidak jelas, anggaran sangat minim sehingga harus diberikan perhatian khusus bagi mereka yang bekerja,” kata Ketua Komisi I DPRD Konsel, Tasman Lamuse para rapat dengar, Kamis (6/7/2017).

Ketua Komisi III DPRD Konsel, Senawan Silondae juga memberikan masukkan untuk membuat kajian pemukiman padat sampah di wilayah Konsel guna mengetahui lokasi padat penduduk sehingga menjadi landasan ketika pembahasan anggaran nantinya.

“Harus segera ditindaklanjuti persoalan sampah ini, malu jika ada sampah berserahkan, karena Ranomeeto itu berdekatan dengan kota madya dan kadis harus benar-benar bekerja keras menangani masalah ini segera,” ujar Senawan.

DLH Konsel mendata, tempat pembuangan sampah di Kecamatan Ranomeeto sebanyak 16 TPS termasuk satu tempat pembuangan akhir (TPA), dua unit mobil roda enam dan tiga unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah, serta delapan personil dua diantaranya driver. Masing-masing personil mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta.

Terkait kritikan dan saran DPRD Konsel, Kepala DLH Konsel, Burhanuddin akan mengevaluasi secepatnya. Dia mengaku akan mengajukan penambahan anggaran dan menangani masalah lainnya.

“Untuk jumlah personil maupun pekerja yang ada masih kurang. Kami juga sedang berupaya mencari tambahan TPA, karena saat ini kami telah meminjam TPA Kota Kendari untuk menanggulangi permasalahan sampah di Kecamatan itu,” jelas Burhanuddin.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan