Publikasi Festival Budaya Tua Buton Diduga Gunakan Foto Tak Seizin Pemiliknya

  • Bagikan
Banner publikasi Festival Budaya Tua Buton yang menggunakan foto jepretan Arif Relano Oba. (Foto: Postingan akun Facebook Rustam Awat/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Festival Budaya Tua Buton yang digelar 19-24 Agustus 2017 lalu ternyata menyisakan permasalahan. Pasalnya, salah satu karya foto pada banner publikasi kegiatan tersebut digunakan tanpa seizin pemiliknya.

Postingan akun Facebook Rustam Awat yang dibagikan pemilik akun Frans Patadungan, diketahui foto yang digunakan panitia yakni gambar dua orang lelaki yang sedang beradu silat dengan mengenakan pakaian adat. Pada foto itu, tak dicantumkan sumber foto. Hanya tertulis nama dan waktu kegiatan, HUT RI dan logo Pesona Indonesia. Padahal foto tersebut merupakan karya fotografer Arif Relano Oba. 

Dikatakan Arif kepada SultraKini.Com, foto tersebut merupakan karya yang dibuatnya tahun 2007 saat acara Piduano Kuri di Wabula. Foto itu juga pernah dimuat di Majalah Gong sebagai foto story pada tahun 2017.

Fotografer yang beberapa kali memamerkan karyanya di luar negeri ini, mengaku tak ada pemberitahuan dari panitia maupun Pemda Buton terkait karya fotonya yang dipakai. Ia baru mengetahui setelah di-tag oleh teman Facebooknya. “Tidak ada (pemberitahuan), Saya tahu setelah di-tag sama Rustam (temannya),” kata Arif melalui sambungan Messenger, Sabtu (26/8/2017).

Pada kolom komentar Facebook Frans Patadungan, Arif menyayangkan sikap penggunaan karya tanpa izin tersebut. 

“Sangat disayangkan memang. Persoalan izin itu untuk kita orang timur adalah soal ‘tau adat’. Kalau orang Buton bilang ‘ko adhati’. Lewat di halaman rumah orang lain saja kita minta izin karena begitulah adat kita. Maka sekali lagi sangat disayangkan jika pemerintah kabupaten Buton ‘merayakan budaya’ dengan mengabaikan adat istiadat dan kebiasaan kita orang Buton,” tulis Arif. 

Akun Rambo Buteng juga ikut mengkritisi apa yang diperbuat panitia dan Pemda Buton. Empat akun lain menyukai komentar ini. 

“Festival Adat Tua Buton adalah gelaran promosi pariwisata Kabupaten Buton. Itu artinya perencanaan kegiatan dilakukan oleh pemerintah Kab. Buton dalam hal ini pihak dinas pariwisata. Atribut seperti baliho, poster, reklame, website atau apapun namanya merupakan hasil desain dari pihak pemerintah Kab. Buton. Mengenai konten atribut yang menggunakan foto, video, dan sebagainya yang diperoleh melalui hasil karya personal atau lembaga sudah semestinya pihak pemerintah melakukan konfirmasi pemuatan karya sebagai bentuk penghargaan terhadap lisensi kepemilikan karya. Ini tentang etika. Tentang kesadaran hidup bersama. Jangan sampai nasihat leluhur “binci-binciki kuli” hanya jadi pajangan saja. Bukankah sudah seharusnya kita merawat adat tua Buton dengan cara mewujudkannya dalam hidup keseharian kita? Aduh, cobalah itu pihak Dinas Pariwisata Kab. Buton jangan bikin orang korban perasaan, kan belum waktunya hari raya kurban,” tulis Rambo.

Akun Maria Beatrice Michella juga menyayangkan penggunaan tanpa izin tersebut. Dua akun lain menyukai komentar ini. “Sangat disayangkan memang jika tidak ada izin penggunaan foto,” tulisnya. 

Akun Arsyad Salam pun demikian. Komentarnya pun disukai dua akun lain.

“Menggunakan karya orang lain untuk tujuan publikasi kegiatan pemerintah selayaknya perlu diteliti dulu. Paling tidak ada konfirmasi atau izin pada pemilik karya tersebut. 

Dalam persoalan ini, yang bersangkutan sebaiknya mengklarifikasi langsung pada pelaksana kegiatan tersebut, atas izin siapa mereka mempublish foto tersebut. Apalagi tanpa keterangan yang mencantumkan sumber dan pemilik foto tersebut. 

Saya setuju dengan sdr Arif bahwa kita ini orang Buton sangat kuat memegang tradisi sopan santun. Tapi menyangkut karya semacam ini saya pikir tidak bisa dibiarkan terjadi, apalagi sampai berulang. 

Apakah tidak ada satupun orang dalam kepanitiaan acara itu yang tak mengerti hak cipta? Rasanya kok tidak mungkin,” tulis Arsyad. 

Akun Ahid Hidayat bahkan tak hanya menyoroti masalah izin. Ia juga menyoroti pemerintah yang mestinya membeli karya tersebut. Empat akun menyukai komentar ini. 

“Seyogianya bukan hanya meminta izin, tetapi membeli hak penyiaran foto itu untuk publikasi kegiatan. Ini kegiatan pemerintah kan? Seyogianya pemerintah memberi contoh menghargai karya kreatif rakyatnya. Agar rakyat juga, termasuk orang-orang yang bergelut dalam manajemen kesenian, bisa menghargai kreativitas,” tulis Ahid. 

Sampai Sabtu (26/8/2017) pukul 13.10 Wita, postingan publikasi foto Arif ini telah mendapat respon sejumlah warganet. Beberapa di antaranya memberikan emoticon marah. 

Festival Budaya Tua Buton yang kelima kalinya ini, oleh Pemda Buton dianggarkan sekitar Rp 5 miliar. Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Pariwisata RI.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan