PU Desak Bongkar Pengerasan Proyek Jalan Untu Dae Samad

  • Bagikan
Gambar proyek peningkatan Jalan Untu Dae Samad, Kecamatan Wangi-wangi Selatan oleh PT Tunas Harapan Lakina Wolio (THLW). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dinas Pekerjaan Umun (PU) Wakatobi akan mendesak pihak kontraktor PT Tunas Harapan Lakina Wolio (THLW) guna melakukan pembongkaran kembali atas proyek peningkatan Jalan Untu Dae Samad, Kecamatan Wangi-wangi Selatan yang tidak sesuai kesepakatan kontrak kerja.

Atas hasil tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekkan lokasi utamanya titik pengerukkan jalan menggunakan alat berat sekitar 100 meter.

Jalan sepanjang 1.100 meter itu memiliki lebar enam meter lebar jalan aspal dan setiap sisi kiri dan kanan bahu jalan satu meter. Besaran anggaran dikeluarkan pemerintah senilai lebih dari Rp 3,3 miliar dengan nomor kontrak 620/03/PPK/KTR/KONT/BM/IV/2017

“Kami akan suruh bongkar di setiap titik yang tidak dikeruk, sebelum melakukan penimbunan dengan tanah kapur di jalan yang panjang 1.100 meter ini harus dilakukan pengerukan lalu diratakan kembali,” jelas Kepala Bina Marga Dinas PU Wakatobi, Heny Syarif, Rabu (21/6/2017).

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan