PT WDR Usir Petugas BTN Wakatobi

  • Bagikan
Lokasi yang dianggap eksploitasi Pasir hasil aktivitas PT WDR (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Petugas Balai Taman Nasional (BTN) Wakatobi diusir PT Wakatobi Dive Risort (WDR), saat pihaknya membawa surat pelayangan peringatan eksploitasi pasir.

“Tadi petugas saya ke WDR untuk bawa surat pelayangan peringatan eksploitasi, tapi mereka tidak diberikan akses (ditolak),” jelas Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Tomia, Chris Awang, Rabu (19/04/2019).

Dikatakan Chris, penolakan dan pengusiran terhadap petugas BTN Wakatobi itu sudah terjadi sebanyak tiga kali. Sehingga hari ini pihaknya kembali mengirim surat tersebut melalui via email.

BTN Wakatobi juga sedang mengumpulkan alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Proses tersebut, rupanya terhambat dari sikap tertutup perusahaan kepada penyidik.

Ia mengakui aktivitas eksploitasi pasir tidak bisa di toleransi dikarenakan tindakan itu digunakan untuk kepentingan bisnis. “Kalau masyarakat lokal yang ambil untuk membuat rumah kami masih toleransi karena skala kecil. Tapi ini skala besar, dia (PT WDR) merusak tempat lain untuk memperindah lokasi bisnisnya” ucap Chris.

(Baca: DLH Wakatobi Kecam Penambangan Pasir PT WDR)

Peringatan BTN Wakatobi akan terus dilakukan ke pihak perusahaan. Untuk itu dibutuhkan peran Pemda Wakatobi secara bersama-sama mengatasi permasalahan tersebut.

PT WDR merupakan lokasi pariwisata bawah laut di kawasan Taman Nasional Wakatobi. Secara administrasi perusahaan  berada di Kecamatan Tomia Timur, tepatnya di Pulau Onemobaa.

Dalam aktivitas penambangan pasir, PT WDR mendapatkan lokasi titik kesepakatan di bagian Pulau Lentea, Tomia Timur. Tidak hanya itu, pasir juga diperoleh dari pembelian sejumlah penambang ilegal yang dilakukan masyarakat setempat.

(Baca juga: Sedot Pasir di Kawasan Taman Nasional, PT WDR Gandeng Camat)

  • Bagikan