Polres Buton Musnakan Miras Hasil Operasi Cipkon

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman beserta para kepala daerah Kabupaten Buton dan Busel dalam pemusnahan miras di halaman Mapolres Buton. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Ratusan botol minuman keras pabrikan dan jenis arak hasil razia cipta kondisi, selama lima bulan sejak Januari hingga Mei 2017 dimusnakan di halaman Kantor Kepolisian Resor Buton, Jumat (26/5/2017).

Pemusnahan miras, dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada dua wilayah hukum polres, yaitu Kabupaten Buton dan Buton Selatan (Busel).

Sejumlah unsur Pimpinan Forkopimda tersebut antara lain, Pelaksana Tugas Bupati Buton La Bakry, Bupati dan Wakil Bupati Busel Agus Faisal Hidayat dan La Ode Arusani, Kapolres Buton AKBP Andi Herman, Dandim 1413 Buton Letkol Zeni Suryanto, Ketua DPRD Busel Usman, Ketua KPU Buton Alimuddin Sikuru, Pimpinan Parpol dan anggota DPRD, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dua daerah tersebut.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman ketika dikonfirmasi di lokasi pemusnahan miras menyebutkan, miras jenis pabrikan tersebut sebanyak 540 botol antara lain bir Bintang dan Whisky. Sedangkan miras tradisional, yaitu jenis arak sebanyak 750 liter.

“Miras yang dimusnakan ini adalah hasil dari operasi Cipkon sejak Januari hingga Mei ini di wilayah hukum Polres Buton,” kata Andi Herman.

Orang nomor satu di Polres Buton itu berharap dengan dimusnakannya miras tersebut, akan diikuti dengan berkurang tindak pidana kekerasan yang diakibatkan pengaruh miras.

“Harapan kita tindakan kekerasan yang salah satunya sering disebabkan karena mengkonsumsi miras dapat berkurang,” harapnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan