Polisi Lapor Istri Berzina, FPM: YM Anggota DPRD Baubau

  • Bagikan
Aksi Forum Pemerhati Masyarakat (FPM) menyuarakan dugaan perzinahan seorang anggota DPRD dengan istri polisi di Kantor Polres Baubau. (Foto: Harianto/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Forum Pemerhati Masyarakat (FPM), mendatangi Kantor Polres Baubau guna mempertanyakan kasus pelaporan perzinahan yang menjerat seorang anggota DPRD Kota Baubau berinisial YM, Rabu (10/5/2017).

YM diduga melakukan perzinahan dengan istri seorang anggota Polres Baubau berinisial OI yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah Kota Baubau. Pelaporan atas YM dilakukan suami OI sendiri. Awalnya ia menaruh curiga dengan istrinya hingga membuntuti hingga mendapati sang istri sedang bersama YM pada 20 April 2017 lalu.

“Kemudian suaminya (OI) berhenti di salah satu salon saat melihat motor istrinya plat DT 2335 HG. Tiba tiba dia melihat istrinya di mobil YM yang berplat DT 7447 AG bersama YM dan mengejarnya sampai di Masjid Tomba, kemudian OI turun dan lari menggunakan ojek. Nanti 29 April baru suami OI ini melapor ke Polres,” tutur Koordinator Aksi FPM, Haswad, Rabu (10/5/2017).

Haswad juga menantang YM yang mengaku dugaan kasus tersebut sebatas isu politik. “Saya siap pertanggungjawabkan diri saya agar dilaporkan di Kepolisian dengan pencemaran nama baik,” katanya.

Massa ini sempat berorasi di Kantor Polres Baubau dan Kantor DPRD. Di lokasi kedua itu, massa ditemui Anggota  dari Fraksi PPP, Ridwan.

“Kami meminta Kapolres Baubau agar segera menindaklanjuti atas perzinahan yang dilakukan YM dan OI yang jelas-jelas mencemari nama baik Dewan Perwakilan Rakyat,” ucap Haswad.

Laporan: Harianto

  • Bagikan