Polisi Amankan Kepala SMP “Penganiaya”

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat yang memukuli dua siswa kini sudah diamankan di Kantor Polisi Resort Muna. Kapolres Muna AKBP Yudith S Hananta mengatakan kasus ini sementara terus diproses.

“Kami proses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlapor yaitu Kepsek sudah kami amankan.

Saksi saksi termasuk pelapor juga terlapor, semuanya kami periksa,” kata Yudith menjawab telepon SultraKini.com, Selasa(07/02/2017). 

Permasalahan yang dilaporkan terlebih dahulu dipelajari oleh pihak kepolisian, termasuk motifnya apa. Namun diharapkan agar penganiayaan itu jangan dikait-kaitkan dan di bawah ke arah politik.

Kuasa hukum siswa yang diduga dianiaya, Abdul Rajak menjelaskan, sebelumnya pihaknya melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh kepala SMP 1 Wadaga di Polres Muna dengan nomor LP/30/II/2017/SPKT/Res Muna, tanggal 6 Februari 2017.

“Klien kami saat ini trauma untuk masuk sekolah sehingga dilakukan pendampingan,” kata Rajak.

Laporan : Akhir Sanjaya

  • Bagikan