Plt Kades Waelumu Pecat Perangkat Masjid dan Desa

  • Bagikan
Warga saat mendatangi kantor Balai Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-wangi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelaksana Tugas Kepala Desa Waelumu, Kecamatan Wangi-wangi, Jayadin memecat sekitar 30 orang perangkat desa hingga sara hukumu masjid atau perangkat masjid, Sabtu (3/6/2017).

Jabatan Jayadin diangkat oleh Bupati Wakatobi, Arhawi berdasarkan Surat Keputusan dikeluarkan pada tanggal 2/5/2017. Dan diketahui aktif menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas (Plt) baru sekitar dua minggu.

“Setahu saya, pak plt ini ganti masing-masing tiga orang tenaga pengajar di PAUD dan Taman Kanak-kanak (TK), penjaga kantor Desa Waelumu dua orang, perangkat desa 16 orang, kader posiandu dua orang, sara hukumu (perangkat) masjid empat orang dan guru mengaji dua orang. Tapi kemungkinan sekitar 40an yang dipecat, soalnya saya tidak tahu yang lain,” kata Mantan Kepala Seksi Pelayanan Desa Waelumu Darni yang juga dipecat pada Jumat (2/6/2017) kemarin.

Ia bersama puluhan perangkat desa yang dipecat ini, mengaku tidak terima dengan keputusan sepihak dan menganggap pernah berbuat salah atau mendapat teguran dari plt kades tersebut.

Salah seorang Mantan Pembantu Imam Masjid, Jefri mengatakan akibat dari tindakan plt ini, kegiatan salat sempat tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Contoh kemarin, saat mau salat Jumat, tidak ada pembaca khotbah dan mau salat Tarawih tadi malam tidak ada imamnya, karena imam yang baru diangkat ini juga belum bersedia,” ungkap Jefri.

Yang lebih parahnya salah seorang guru mengaji di SK kan oleh Plt Kades Waelumu ini sebagai tukang sapuh. “Masa saya seorang guri ngaji, saya dijadikan tukang sapuh,” ujar Wa Ani kepada SultraKini.Com saat dirinya bersama puluhan warga lainnya mendatangi Balai Desa Waelumu untuk meminta penjelasan plt kades. Namun Jayadin tidak berada di kantor balai desa.

Ketika dikonfirmasi, Jayadin enggan memberikan komentar banyak. “Saya tidak bisa berkomentar, saya harus koordinasi dengan pak camat dulu,” singkatnya melalui sambungan telepon.


Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan