Perda Pilkades Tunggu Tanda Tangan Bupati Mubar

  • Bagikan
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), La Gandi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), La Gandi mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna Barat sisa menunggu pengesahan peraturan kepala daerah.

Peraturan nantinya memuat tentang pedoman dan tata cara pencalonan pemilihan pengangkatan/pelantikan serta penyelesaian sengketa Pilkades. Ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari tujuh draf yang dibahas DPRD Muna Barat (Mubar) yang tinggal menanti pengesahan dari Bupati, LM Rajiun Tumada. Raperda lainya seperti bangunan gedung, penanggulangan bencana daerah, kedudukan protokoler, keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Ada empat Raperda yang telah di evaluasi juga telah diregistrasi dan tinggal menunggu waktu penetapannya. Selanjutnya, sisa di komunikasikan dengan pihak DPRD,” ungkap La Gandi kepada SultraKini.Com, Senin (24/7/2017). 

Sementara untuk tiga Raperda lainnya antara lain menyangkut retribusi izin usaha perikanan, pajak reklame dan Raperda distribusi pelayanan pasar masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara juga masih dalam tahap kajian di Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan