Pendaftaran Panwascam Buton Dibuka Pertengahan September

  • Bagikan
Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Irfan. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Jika tidak ada aral melintang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton mengagendakan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tujuh kecamatan pada pertengahan September 2017 ini. Panwascam yang dibentuk nantinya adalah sebagai panitia pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 mendatang.

“Kita ini masih menunggu regulasi dari Bawaslu Provinsi karena kalo sudah pelantikan kepala sekretariat biasanya regulasi itu sudah dikeluarkan kapan, tapi menurut informasi, artinya informasi sepihak yang saya dengar juga, ini pertengahan bulan sembilan,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Irfan saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017).

Lanjut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, setiap kecamatan terdiri dari tiga anggota Panwascam yang terdiri diri dari ketua dan anggota. Untuk jenjang pendidikan minimal tamatan sekolah menengah atas (SMA) yang berusia minimal 30 tahun.

“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 itu setiap kecamatan tiga orang, untuk jenjang pendidikan minimal SMA, tapi kalo usia belum tau regulasinya saat ini, tapi kalo dulu pengalaman saya usia itu minimal 30 tahun,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk tahapan perekrutan dimulai dengan sosialisasi formasi, pembukaan pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis dan fit and proper test kepada peserta Panwascam. Sedangkan untuk formulir pendafataran, para pelamar bisa diambil di Sekretarit Panwaslu Buton di Jalan Baru, Kelurahan Kambula-Mbulana, Kecamatan Pasarwajo.

“Kemudian bagi mereka yang mengembalikan formulir berarti itu dianggap sudah mendaftar untuk diperiksa administrasinya apakah sudah lengkap atau belum, kalo yang belum lengkap dengan batas waktu yang masih ada, itu dilengkapi,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan