Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Mulai Januari 2018

  • Bagikan
Penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Kolaka oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menyatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Januari 2018.

“Ini merupakan Pilkada serentak, maka tahapan pendaftarannya juga harus dilakukan secara serentak pada tanggal 8-10 Januari 2018,” terang Komisioner KPUD Kolaka, Nur Ali usai menghadiri rapat paripurna penyerahan tiga Raperda di gedung DPRD Kolaka, Kamis (13/7/2017).

Petunjuk teknis pelaksanaannya kata Nur Ali,  tetap mengacu kepada peraturan KPU, apalagi pihak Pemerintah Kabupaten bersama KPU sudah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk anggaran Pilkada lebih dari Rp 22 miliar kurang dari yang diusulkan pihak KPUD.

“Kalau yang diusul itu Rp 23 miliar, kita maksimalkan saja yang ada dulu,” singkatnya.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan