Pemprov Sultra Terima WTP, BPK RI: Tak Ada Gunanya Bila Rakyat masih Melarat

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Nur Alam saat menerima predikat WTP bagi Pemprov Sultra oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2016 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI melalui Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii, Jumat (16/6/2017).

Predikat tersebut melengkapi WTP yang sebelumnya diraih sejak 2013.

“Kami apresiasi usaha perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra dalam action plan. BPK RI tetap mendorong pengelolaan yang sistemik dan konsisten,” kata Sjafrudin Mosii dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sultra.

BPK RI menilai pemberian WTP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kali keempat ini karena pengelolaan keuangan Pemprov Sultra di Tahun 2016 telah sesuai standar kompetensi yang berbasis akrual. Pihaknya juga apresiasi terhadap dewan dalam hal fungsi pengawasan dalam mendukung pengelolaan keuangan negara. 

Namun yang menjadi sorotan dari BPK terkait opini WTP adalah kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara yang harus diperhatikan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel oleh pemerintah merupakan sarana untuk penciptaan kemakmuran di Indonesia dan langkah dari BPK untuk ciptakan transparansi pengelolaan keuangan negara. 

“Opini WTP bakal sia-sia jika kesejahteraan rakyat Sultra belum tercapai. Kepada DPRD agar kedepankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. LHP (laporan hasil pemeriksaan) ini, Pemerintah Sultra wajib menindaklanjuti atas saran BPK RI,” ucap Sjafrudin.

Gubernur Sultra Nur Alam mengaku WTP tahun anggaran 2016 merupakan tantangan tersendiri baginya, dikarenakan basis akuntansi yang berbeda dari sebelumnya serta basis kemampuan akuntansi dari ASN di Pemprov Sultra yang sangat terbatas.

“Prosesnya melelahkan. Tahun 2016 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) berbasis akrual, basis akuntansi yang berbeda dari tahun sebelumnya. Sesuai jadwal yang ditentukan kami berhasil selesaikan,” ucap Nur Alam.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan