Pemkab Tabanan Cek Warga Transmigrasinya di Konsel

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM:KONAWE SELATAN- Pemerintah Kabupaten Konawe, sambut kunjungan monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. Kedatangannya itu, guna mengontrol masyarakat Tabanan di Desa Roda, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.

Datangnya Pemkab Tabanan itu, sebagai tindak lanjut MoU tentang penempatan transmigrasi di Konsel yang sebelumnya disepakati sejak 2007 lalu. Kesepakatan juga ditandai dengan pelepasan 15 kepala keluarga atau 47 jiwa di desa tersebut pada Desember 2016.

Menurut Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae, hadirnya masyarakat transmigrasi Tabanan mampu meningkatkan pembangunan, karena keberadaan mereka banyak memberikan kontribusi positif khususnya di Desa Roda, Kecamatan Kolono.

“Kemitraan akan tetap dibangun untuk pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Tabanan Bali. Segala fasilitas akan kami upayakan untuk disiapkan sesuai dengan anggaran daerah yang disiapkan,” katanya, Senin (6/03/2017).

Sementara itu, Sekertaris Daerah Tabanan, Nyomang Witno Ariwarso mengharapkan, agar masyarakatnya bisa diperlakukan sebagaimana para transmigrasi lainnya di daerah tersebut. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Pemda setempat, terkait persoalan yang berkaitan dengan masyarakat Tabanan.

“Di Bali salah satu kendala untuk meningkatkan pendapatan warga adalah keterbatasan SDA (Sumber Daya Alam), karena masalah kepemilikan lahan dan aset. Dimana jumlah penduduk Bali sudah meningkat,” ujarnya.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan