Pecat Wahid Daming dan Copot Ketua KPU Kendari, Besoknya Ketua DKPP Berhenti

  • Bagikan
Wahid Daming

SULTRAKINI.COM: Sehari sebelum berhenti sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Prof Jimly Asshiddiqie dan seluruh anggotanya terlebih dahulu memecat Abdul Wahid Daming sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kendari, serta mencopot Hayani Imbu dari kursi Ketua KPU Kendari dalam sidang DKPP di Jakarta, Kamis (8 Juni 2017).

Sidang putusan pelanggaran etika para komisioner KPU itu merupakan sidang terakhir bagi Ketua dan Anggota DKPP periode 2012-2017. Masa tugas Jimly dan anggotanya masing-masing Dr Nur Hidayat Sardini, Dr Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas akan habis per 9 Juni 2017. 

Selain Wahid Daming yang dipecat permanen, DKPP juga memberhentikan 9 komisioner dari berbagai daerah di Indonesia.  Sementara itu Sekretaris KPU Kendari Muskam diberi sanksi peringatan.

Wahid Daming dipecat karena dinilai telah melakukan pelanggaran etika yakni melakukan pertemuan rahasia dengan calon Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra serta tim kampanye di rumah jabatan Walikota Kendari pada 20 Desember 2016.

Adriatma adalah anak Asrun, Walikota Kendari yang segera berakhir jabatannya selama dua periode.Adriatma bersama pasangan calon wakil walikota Kendari Sulkarnain kemudian memenangkan Pilkada Kendari, kini tinggal menunggu pelantikan.

Wahid tidak sendiri dalam pertemuan itu, melainkan ditemani oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kendari masing-masing Hayani Imbu dan Muskam. 

  • Bagikan