Paslon Samatau Menangkan Hasil Pleno KPUD Buteng

  • Bagikan
Penandatanganan hasil rekapitulasi rapat pleno KPUD Kabupaten Buton Tengah (foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Tengah (Buteng), menetapkan Pasangan Samahuddin-La Ntau menangkan Pilkada 2017.

Hasil keputusan dibacakan langsung oleh Ketua KPU Buteng Aminuddin, dengan nomor 6/KPPS/KPU.026.419168/2017.

Jumlah suara sah untuk seluruh Kabupaten Buteng, mencapai 47.790 suara. Pasangan Samahuddin-La Ntau (Samatau) memperoleh 27.647 suara dan Abdul Mansur Amila-Muh. Saleh Ganiru (Amal Saleh) memperoleh 20.143 suara.

Adapun rincian perolehannya di Kecamatan Gu, Samatau memperoleh 5.440 suara sedangkan Amal Saleh 3.453 suara.

Selanjutnya Kecamatan Lakudo, Samatau memperoleh 4,403 suara dan Amal Saleh memperoleh 6,943 Suara. Disusul Kecamatan Mawasangka, Samatau meraih 8.931 suara, Amal Saleh 3.537 suara.

Kecamatan Mawasang Tengah, Samatau meraup 3.303 suara dan Amal Saleh 1.377 suara. Sedangkan Kecamatan Mawasang Timur, Samatau memperoleh 1.915 suara dan Amal Saleh 724 suara.

Beda halnya di Kecamatan Sangia Wambulu, Samatau memperoleh 1.548 suara dan Amal Saleh 1.481 suara. Terakhir Kecamatan Talaga Raya, Samatau mengumpulkan 2.107 suara, sedangkan Amal Saleh 2.628 suara.

“Hasil hari ini final dan tidak akan berubah,” jelas Aminuddin.

Tahapan Selanjutnya, pihak KPUD Buteng akan menetapkan siapa yang akan menjadi pemenangnya secara resmi pada 8-10 Maret 2017.

  • Bagikan