Paslon dan Pemda Buteng Patungan Ganti Rugi Insiden Mawasangka

  • Bagikan
Penyerahan biaya ganti rugi kepada pihak korban insiden Mawasangka, 15 Januari 2017 (foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Akibat insiden Mawasangka di sekitar kediaman Hasan Mbou, setiap Pasangan Calon Bupati dan Walik Bupati serta Pemda Kabupaten Buton Tengah, patungan menutupi ganti rugi para korban. Ada juga, bantuan dari Pemda Buton Tengah.

Ganti rugi terbagi atas 45 persen dari setiap paslon dan 10 persen dari Pemda Buton Tengah. Keduanya, akan menutupi kerugian senilai Rp 487,2 juta atas kerusakan mobil 3 unit, kaca mobil, kaca rumah dan biaya pegobatan korban luka. Biaya tersebut, diberikan langsung ke pihak korban atau perwakilan korban.

“Pihak Paslon masing-masing menanggung 45 persen yakni Rp 219.240.000/Paslon, sehingga (total) menjadi Rp 438.480.000. Sementara pihak Pemda sendiri 10 persen, yakni Rp 48.720.000,” jelas Asisten I Pemda Buton Tengah, LM. Mursal Zubair, Senin (20/02/2017).

Jumadin sebagai pemilik Mobil Avanza Tipe G dengan nomor polisi DT 1060 DG, biaya ganti rugi 170 juta rupiah, ditambah Marsisi, pemilik mobil dengan nomor polisi DT 3038 YX, biaya ganti rugi 170 juta. Selanjutnya, Asnar, pemilik mobil dengan nomor polisi DT 1298 AN, ganti rugi 140 juta.

Selain itu, turut dibayar pula kaca mobil Toyota Hilux Double Rp 4.200.000, kaca rumah Hasan Mbou dan Ruben Rp1.000.000, serta biaya pengobatan korban luka atas nama Rasdin, sebesar Rp 2 juta.

Kegiatan mediasi tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Bau-bau Akbp Suryo Aji, S.I.K, Danramil Gu Kapten Inf Alimin, Kabag Hukum Pemda Busel Abdullah, Anggota Komisioner KPUD Busel Rinto Agus Marafat, Ketua Panwaslu Buteng Helius Udaya, dan kedua LO Paslon Busel nomor urut 1 dan 2. 

“Saya kira kita semua sudah saksikan bersama dan muda-mudahan tidak terjadi lagi. Dan kita semua saling memaafkan. Selain itu, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Bau-bau sudah hadir untuk menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan