PAN Kendari Usulkan Dua Legislatornya di-PAW

  • Bagikan
Sekretaris DPD PAN Kota Kendari, Samsuddin Rahim. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI. COM: KENDARI – Dua legislator Partai Amanat Nasional Kota Kendari, diusulkan ke DPP untuk dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW). Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD PAN Kota Kendari, Samsuddin Rahim, kepada SultraKini.Com di ruang kerjanya, Senin (17/04/2017).

Diungkapkannya, kedua legislator yakni Aladin dan Steve Ousten Rere melanggar ketentuan partai. “Kalau Aladin tidak mengikuti arahan partai di Pilwali Kendari kemarin. Sedangkan Ousten jarang berkantor,” terang Ketua DPRD Kota Kendari itu. 

Meski tidak memperjelas waktu, ia mengaku DPD PAN Kota Kendari tinggal menunggu balasan surat yang di melayangkan sebelumnya ke DPW PAN Sultra untuk ditindaklanjuti hingga ke pusat. Sekaligus tindakan selanjutnya terhadap kedua legislator dari keputusan tersebut.

“Kalau penggantinya itu setelah bersurat ke KPU nanti, tapi sekarang kita menunggu dulu surat balasan dari DPP seperti apa hasilnya,” tandasnya.

  • Bagikan