Operasi Sepit Siompu-Baubau Lepas Kontrol Dishub Buteng

  • Bagikan
Rapat anggota DPRD Komisi I bersama Dinas perizinan dan para sopir angkutan darat di ruang rapat dewan. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) rekomendasikan pemberhentian beroperasi sepit Siompu-Baubau. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perizinan dan sejumlah sopir angkutan darat, Selasa (13/6/2017).

Rekomendasi kepada dinas perhubungan (Dishub) tersebut, didasari dari tidak adanya izin beroperasi sampai merugikan para sopir akibat pemberlakukan tarif tidak sama dengan tarif penumpang pada umumnya. Permasalahan diperparah dengan belum adanya tindakan dari dishub setempat untuk menindaki hal itu padahal telah mengetahui duduk persoalannya.

“Tadi bapak bilang hal ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh dinas perhubungan bahwa legalitas operasinya terdaftar di Buton Selatan, namun tidak terdaftar di Buteng (Buton Tengah). Kenapa kalian tidak ditindak tegas, inikan sudah merugikan daerah. Saya harap kepada dinas terkait untuk menghentikan operasi sepit Siompu mulai hari ini. Kecuali harus lengkap dokumen legalitas kepemilikannya,” terang Anggota DPRD Buton Tengah, Saadia.

Begitu juga anggota dewan lainnya, menilai dishub terkait lemah dalam melakukan pengawasan yang ditandai dengan beroperasinya Siompi Mawasangka Tengah-Baubau selama dua bulan terakhir tanpa izin resmi. “Diharapkan kepada dinas perhubungan harus meningkatkan pengawasan secara penuh,” kata Wa Ode Mariati.

Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPRD Buteng, Adam berupa harus memberhentikan pengoperasian sepit Siompu yang beroperasi mulai hari ini dan semua izin operasional harus dilengkapi.

“Kalau seperti itu adanya, nanti pada anggaran perubahan diusulkan untuk kepentingan umum dan pengawasan,” jelas Adam.

Menanggapi hal itu Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Buteng, LM. Ilmayang A mengungkpkan, kurangnya pengawasan disebabkan kurangnya fasilitas yang dimiliki pihaknya.

“Seperti pengadaan mobil, sebagai alat tranportasi itu belum ada sehingga jangan heran kami tidak menjangkaunya,” ucap Ilmayang.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan