Oknum Dikbud Konawe Diduga Paksa Kepsek Tandatangani Kwitansi Fiktif

  • Bagikan
Direktur PGK Sultra, Sigit Tosepu. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satu per satu dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe mencuat. Kali ini mengenai dana rutin pemeliharaan gedung sekolah dan kantor Dikbud tahun 2016.

Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK) Sultra hendak melaporkan kasus tersebut kepada unit tipikor reserse kriminal Mapolres Konawe, Jumat (19/5/2017). Mereka mengindikasikan penggunaan dana rutin pemeliharaan gedung sekolah dan kantor Dikbud tahun 2016 adalah fiktif. Misalnya dana pemeliharaan gedung di setiap sekolah dasar dan sekolah menengah pertama senilai Rp 12,5 juta tidak diterima pihak sekolah.

“Diduga oknum kepala bidang dan bendaharanya, mengakali anggaran itu dengan memaksa para kepala sekolah untuk tandatangan pada kwitansi kosong,” kata Ketua PGK, Sigit Tosepu.

Dia menambahkan upaya pemaksaan untuk menandatangani kwitansi kosong tersebut dilakukan saat adanya pertemuan di salah satu sekolah di Unaaha.

“Saat pertemuan itu, mereka (para kepsek) dipaksa oknum tersebut untuk tanda tangan kwitansi kosong terhadap anggaran dana pemeliharaan tersebut. Padahal dananya sendiri tidak pernah turun ke sekolah-sekolah,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan