Naik 65 Persen Petugas Honorer, Gaji Petugas Kebersihan Turun

  • Bagikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Wakatobi, Nasruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Wakatobi, terpaksa menurunkan besaran gaji para tenaga honorer atas dasar penambahan tenaga honorer sebanyak 65 persen.

“Ditahun 2016 lalu tenaga honorer persampahan hanya 252 orang. Namun ditahun 2017 ini, mengalami peningkatan hingga mencapai 417 orang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Wakatobi, Nasruddin, Selasa (14/03/2017)

Penambahan kuota tenaga honorer, nyatanya tidak berpengaruh dengan besaran anggaran di 2017. Tercatat anggaran tahun 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan tahun ini jumlahnya tetap di angka tersebut.

Walau demikian tidak semua gaji tenaga persampahan diturunkan. Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi, penurunan gaji terjadi pada petugas di bagian mobil pengangkut sampah dari Rp 1 juta menjadi Rp 850 ribu. Kemudian petugas kebersihan di jalanan, kebersihan pantai, kebersihan air, kepersihan pasar, kebersihan kanal dan petugas kebersihan hutan kota dari Rp 500 ribu menjadi Rp 400 ribu.

Nasrudin mengklaim walaupun ada penurunan gaji tenaga honorer. Namun hal itu tidak menurunkan kinerja para petugas persampahan.

  • Bagikan