Mengadu ke Bawaslu, Sejumlah Massa Minta PSU Pilwali

  • Bagikan
Suasana dengar pendapat antara kelompok massa dan Bawaslu Sultra. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekelompok massa mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara, Rabu (1/3/2017) siang, mendesak agar Format C7 KWK (daftar hadir pemilih) dibuka ke publik. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Kota Kendari.

Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Kendari Peduli Demokrasi (GRKPD) ini sepertinya tak puas dengan keputusan KPU saat pleno lalu. Mereka bahkan memaparkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pilwali Kota Kendari 15 Februari 2017.

Dalam pernyataan sikapnya, ada empat persoalan yang dikemukan yakni adanya pemilih yang memiliki nomor DPT sama melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang sama. Lalu adanya pemilih yang memiliki dua nomor DPT dan menggunakan kedua nomor tersebut untuk melakukan pencoblosan.

“Ini baru beberapa TPS yang kami temukan. Bisa saja ini terjadi di seluruh TPS. Makanya kami minta Bawaslu merekomendasikan agar C7 itu bisa dibuka. Supaya kita bisa lihat bersama daftar hadir pemilihnya,” kata salah seorang perwakilan massa, Alvian, di Aula Bawaslu Sultra.

Selain itu, mereka juga mempersoalkan pemilih yang menggunakan C6 memilih di atas jam 12.00 Wita. Padahal menurut mereka, pemilih dengan menggunakan C6 melakukan pencoblosan di bawah jam tersebut.

Massa ini juga mempermasalahkan pemilih yang menggunakan KTP dan surat keterangan yang memilih di bawah jam 12.00 Wita. Padahal berdasarkan aturan, pemilih dengan jenis demikian baru bisa menyalurkan hak pilihnya di atas jam tersebut.

Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Hamiruddin Udu, yang menerima perwakilan kelompok massa mengatakan agar temuan tersebut dilaporkan terlebih dahulu secara resmi ke pihaknya. “Silahkan dilaporkan dulu secara resmi ke kami dengan disertai bukti-bukti. Nanti kami akan mengecek kebenarannya dan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Perwakilan massa lalu melakukan registrasi dan menyerahkan laporannya disertai dengan lampiran berbagai bukti yang telah dikumpulkan.

  • Bagikan