Masyarakat Moramo Desak Aktivitas PT SRNA Dihentikan

  • Bagikan
Komisi III DPRD Sultra saat menerima perwakilan masyarakat Moramo. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masyarakat Moramo, Kecamatan Konawe Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Rabu (26/04/2017). Mereka mendesak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Sungai Raya Nikel Alloy (SRNA) dihentikan.

Dalam pernyataan sikap massa aksi yang menamakan diri Forum Pemerhati Masyarakat Kecamatan Moramo (Forpas Moramo), aktivitas perusahaan menambang di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

“Mereka belum punya Amdal, tapi berbagai alat untuk mendukung aktivitas pertambangan sudah ada di lokasi. Inikan menabrak aturan,” kata Jumadil yang merupakan salah seorang perwakilan masyarakat.

Menurutnya, PT SRNA sejak November 2016 telah melakukan aktivitas pertambangan. Termasuk ratusan hektar tanah telah dimiliki perusahaan untuk dijadikan lokasi penambangan. 

Massa aksi juga mengungkapkan aktivitas PT SRNA ini menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan. “Berdasarkan RTRW Konawe Selatan, mestinya Kecamatan Moramo itu sebagai daerah produksi pertanian dan kelautan bukan untuk industri pertambangan,” jelas Jumadil. 

Untuk itu massa aksi meminta pihak DPRD Sultra dalam hal ini Komisi III memanggil pihak terkait dan dimintai keterangannya. Selain itu meminta penghentian aktivitas penambangan perusahaan hingga masalah teratasi.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan mengumpulkan data terkait PT SRNA. Setelah itu mencocokkan data yang ada dengan kondisi sebenarnya dengan turun langsung ke lapangan. 

“Setelah itu baru kita agendakan memanggil pihak terkait. Kita usahakan dua minggu sudah ada hasil,” katanya yang juga seorang legislator PAN.

Komisi III sendiri ketika menemui massa aksi juga dihadiri Sarlinda Moke (Wakil Ketua Komisi),  Syahrul Beddu (Sekretaris Komisi), dan sejumlah anggota yakni Nur Iksan Umar, Alkali, Andi Sakra, Ikbal Abdullah Bafadal, dan Irfani Thalib.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan