Massa Rasak-Haris Beberkan Dugaan Kecurangan, Dibantah KPU

  • Bagikan
Massa pendukung Rasak-Haris menyampaikan dugaan kecurangan ke KPU Kota Kendari. (Foto: Didul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Massa Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kendari nomor 1, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mendatangi Kantor KPUD Kota Kendari. Massa yang berasal dari perwakilan sepuluh kecamatan ini bertujuan mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang ditemukan saat proses pemilihan pada Rabu, 15 Februari 2017.

Dengan mengendarai roda dua dan empat, massa berkonvoi dengan membawa bendera Partai Golkar dan Partai Nasdem. Massa tiba di KPUD Kota Kendari sekitar pukul 12.30 Wita. 

Setibanya di KPU, sebanyak dua puluh perwakilan massa diterima kelima Komisioner KPUD Kota Kendari di halaman kantor.

Setelah mendengarkan arahan dari Ketua KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu, satu persatu perwakilan massa mengungkapkan temuan pelanggaran mereka.

Permasalah yang disampaikan diantaranya mengenai berita acara dan pendistribusian surat pemberitahuan memilih (C6) yang disalahgunakan. 

Menanggapi hal ini, Hayani Imbu mengatakan pendistribusian C6 yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur. Pihaknya sudah menyurati semua tim paslon untuk ikut mengawal saat pembagian C6. 

“Kita sudah surati setiap tim untuk turun mengawal saat pembagian C6. Jadi kalau orangnya tidak ada C6-nya tidak diberikan. Itu kita buatkan berita acara berapa yang terbagi dan tidak terbagi,” terang Hayani.

Tim Rasak-Haris juga menemukan adanya C6 ganda. Namun, pihak KPU membantah jika ada C6 ganda. “Pembagian C6 ini sudah langsung diterbitkan nama dan alamatnya jadi tidak mungkin ganda. Kalaupun ada yang ganda itu akan ditahan di PPK,” jelas Hayani.

Tim Rasak-Haris juga menemukan adanya oknum KPPS yang mengantongi kertas suara saat prosea pencoblosan berjalan. “Untuk itu kita persilahkan diproses secara hukum karena kami tidak pernah mengarahkan demikian,” kata Hayani lagi.

Pihak Rasak-Haris mengaku akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap berbagai kecurangan yang terjadi. “Bukan kami tidak terima hasil tetapi proses yang ada banyak pelanggaran. Kami akan berhenti berjuang kalau sudah ada yang dilantik. Kami akan tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” kata salah seorang perwakilan massa.

Terkait persoalan ini, Hayani mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh prosedur yang sudah ditentukan. “Kita apresiasi dan kita persilahkan teman-teman mengikuti prosesur yang ada,” tandasnya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan