Manfaat Kartu Asuransi Nelayan, Menteri Susi Buka Pendaftaran Sampai Malam Ini

  • Bagikan
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti dan Bupati Wakatobi, Arhawi, ketika mengunjungi perkampungan Bajo. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, meminta nelayan mengurus katu asuransi nelayan. Arahan itu dilakukan, saat meninjau nelayan suku Bajo di Desa Mola Utara dan nelayan rumput laut di Liya Bahari Indah, Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel), Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (23/03/2017).

Dari beberapa nelayan yang ditanyai terkait kepemilikan kartu asuransi nelayan semuanya mengaku belum memiliki kartu asuransi tersebut.

Melalui staf kementerian, Menteri Susi langsung mengambil foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk di daftarkan kedalam kartu asuransi nelayan.

“Ayolah pak, urus kartu asuransi karena kita tidak tahu kapan dan dimana kita meninggal,” katanya, saat berdialog dengan beberapa nelayan, Kamis (23/03/2017).

Dijelaskannya, fungsi kartu tersebut dapat memberikan santunan hingga ratusan juta kepada nelayan yang mengalami kecelakaan di laut, meningal maupun mengalami cacat.

“Santunan kecelakaan (per orang) akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta (apabila meninggal dunia), Rp 100 juta (apabila menyebabkan cacat tetap), dan Rp 20 juta (untuk biaya pengobatan),” jelasnya.

Tidak hanya melakukan aktivitas penangkapan ikan lanjut Menteri Susi, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan di luar itu. Untuk mengsaranai pengurusan kartu, ia membuka pendaftaran di Hotel Wisata hingga malam ini.

Kapal milik TNI Angkatan Laut (AL) KRI Terapang 648 yang membawa rombongan Kementerian Kelautan Perikanan, dijadwalkan akan berangkat menuju dermaga TNI AL Kendari pukul 21.00 Wita malam dan tiba di Dermaga TNI AL Kendari sekitar pukul 06.00 Wita.

  • Bagikan