LKPJ 2016 Dibahas Komisi DPRD Kolaka

  • Bagikan
Suasana rapat gabungan komisi DPRD Kolaka terkait laporan keterangan Pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2016. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka menggelar rapat gabungan komisi terkait penyampaian pendapat dan pandangan laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2016, Jumat (2/6/2017).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtofo dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di aula rapat Paripurna DPRD Kolaka.

Dalam kesempatannya, Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Musdalim Zakkir menilai LKPJ bupati tahun anggaran 2016 menunjukkan kemajuan. Namun masih ada catatan guna dilakukannya perbaikan. Misalnya, di lingkup inspektorat menambah jumlah pegawai auditor dan di lingkup Disdukcapil agar bertindak cepat terhadap permasalahan kependudukan.

“Kami juga memberikan catatan dan harapan demi tercapainya sembilan program prioritas,” kata Musdalim.

Pandangan Komisi II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat melalui Idiawati mengungkapkan, LKPJ Bupati Kolaka TA 2016 sudah memenuhi syarat bahkan mengapresiasi atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“LKPJ tahun anggaran 2016 secara umum telah memenuhi syarat dan telah diperiksa BPK, BPKP, inspektorat baik secara administrasi maupun fisik, dan telah  meraih opini WTP,” ucap Idiawati.

Sementara pandangan Komisi III melalui Muh. Gassing memberikan saran dan kritikan terhadap laporan tersebut. Beberapa kritikannya yang dianggap penting untuk dipertimbangkan berkaitan tidak adanya pandangan fraksi-fraksi dalam LKPJ.

“Kalau begini tidak ada lagi pandangan fraksi, berarti percuma ada fraksi. Padahal pandangan ini juga penting untuk kontrol dan perbaikan, apalagi dasar yang digunakan adalah aturan yang sudah lama,” terang Legislator Demokrat Rusman.

Anggota Komisi III, Hasbi Mustafa juga mengkritisi adanya beberapa SKPD yang tidak hadir dalam rapat LKPJ Bupati Kolaka. “Saya hanya ingin pak Ketua sampaikan ini kepada SKPD yang tidak hadir. Ini hal penting, kita ingin mendengar langsung dari SKPD terkait LKPJ Bupati Kolaka,” ujar Hasbi.

Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir mengatakan bahwa tidak adanya pandangan fraksi dikarenakan LKPJ Bupati kali ini tidak bersamaan dengan laporan perhitungan APBD seperti tahun tahun sebelumnya. Sedangkan terkait SKPD yang tidak menghadiri rapat apalagi tidak ada konfirmasi terkait ketidakhadirannya, dijadikan perhatian pemda karena hal tersebut termasuk sebuah pelecehan lembaga institusi.

penetapan LKPJ bupati Kolaka akan dilanjutkan dalam rapat paripurna pada 5 Juni 2017 mendatang.

Laporan: Suparman Sultan/Mirwan

  • Bagikan