Lima Hari Sekolah Belum Berdampak Signifikan di Sultra

  • Bagikan
Suasana belajar lima hari sekolah di salah satu ruangan SMAN 4 Kendari (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penerapan 5 hari sekolah mulai diselenggarakan sejumlah sekolah tingkatan SMA/SMK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mekanisme belajar siswa di sekolah berlangsung mulai Senin-Jumat sejak pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita.

Sedikitnya penerapan ini telah dilaksanakan di 10 sekolah di Kota Kendari sejak tahun ajaran 2017/2018.

Penekanan waktu belajar siswa telah disesuaikan dengan intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

“Setelah kita rapat bersama dinas pendidikan provinsi, disepakati untuk melakukan lima hari sekolah,” terang Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Kendari Ruslan, Selasa (8/8/2017).

Rapat khusus juga telah dilakukan sekolah swasta sehubungan lima hari sekolah. Namun sejumah sekolah diketahui belum menerapkan hal ini dengan alasan terkendala ruang belajar.

“Lima hari sekolah tentu sekolah harus menyediakan sfasilitas sekolah, ketersediaan sumber daya dalam hal ini tenaga pengajar dan akses peserta didik serta tenaga pendidik mudah ditempuh, berarti sekolah itu layak melakukan lima hari sekolah,”  jelas Ruslan yang juga Kepala SMAN 4 Kendari.

Pihaknya belum bisa memperlihatkan dampak signifikan pelaksanaan lima hari sekolah, karena belum adanya data khusus guna mengukur keberhasilan wacana pusat tersebut. Pendataan nantinya akan dibuat, sekaligus untuk disertakan ke Kementerian sebagai ditindaklanjuti.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan