Lagi, PT DJL Diadukan Karyawannya ke DPRD Kolaka

  • Bagikan
Saat anggota DPRD Kolaka menerima aspirasi pekerja DJL. (Foto: Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Puluhan karyawan PT Damai Jaya Lestari yang berasal dari sejumlah desa mendatangi kantor DPRD Kolaka. Kedatangannya guna mengadukan perusahaan sawit milik DL Sitorus itu.

Kepada anggota Dewan, perwakilan masyarakat bernama Abdullah, menjelaslan bahwa tingkah laku PT DJL saat ini kepada pekerja lokal sudah diluar batas. “Untuk karyawan yang suami istri bekerja di DJL harus memilih salah satu dari mereka dilempar bekerja di luar Kolaka. Dilempar di Ambon. Katanya sekarang sudah tidak bisa lagi bekerja ditempat yang sama,” katanya, Rabu (10/5/2017).

Dia juga menambahkan aturan yang diberlakukan oleh perusahaan tersebut sangat tidak mendasar. “Dimana bentuk keadilan perusahaan ketika mereka berusaha memisahkan kami dengan keluarga. Jadi memang keberadaan DJL ini sudah sangat merugikan kami. Nah kami memohon, DPRD bisa menjadi perantara kami ke perusahaan agar kebijakan mereka diubah,” tambahnya.

Wakil ketua komisi III DPRD Kolaka, Rusman, menjelaskan hari Jumat, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kolaka untuk membahas masalah ini. “Hari Jumat kita agendakan akan memanggil pihak terkait. Hal ini harus dibahas secepatnya. Kasian kalau para pekerja lokal harus terpisah jauh dari keluarga mereka,” tegasnya.

Pengaduan terhadap PT DJL ini adalah yang kesekian kalinya. Sejak beroperasi puluhan tahun lalu, DJL selalu saja menyisahkan masalah. Mulai dari bagi hasil lahan hingga pemecatan sepihak karyawan oleh perushaan.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan