Kuota CJH Mubar Sebanyak 24 Orang

  • Bagikan
Kepala Departemen Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, Kammarudin. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI: MUNA BARAT – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, menyelenggarakan persiapan Calon Jamaah Haji (CJH) 2017. Mubar tahun ini mendapatkan kuota 24 CJH, Rabu (12/04/2017).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, Kammarudin mengatakan, CJH saat ini masih melalui tahapan pemberkasan termasuk kelengkapan dokumen kependudukan dan lampiran hasil pemeriksaan kesehatan.

“Kedua persyaratan tersebut menjadi perhatian serius bagi calon jamaah haji, jika itu tidak lengkap maka CJH tidak diperbolehkan ikut haji,” katanya, Rabu (12/04/2017).

Terkait paspor CJH, pihaknya melakukan dua tahapan pengurusan. Pertama pengisian dokumen sesuai persyaratan paspor, kemudian CJH didampingi guna pengisian dokumen persyaratan untuk mendapatkan paspor berfoto. Tahap kedua dilakukan normalisasi, sebab sebelumnya kuota CJH Mubar sebanyak 13 orang.

“Setelah normalisasi keputusan pemerintah pengembalian kuota normal dan kita mendapat 11 orang dan itu yang kita urus tahapan kedua,” ucap kammarudin.

Ia juga mengaku pengurusan tahap kedua mengalami hambatan, sebab seorang CJH memiliki paspor ganda yang keduanya berbeda identitasnya. Meski sebelumnya yang bersangkutan tidak mengakuinya, namun oleh pihak Imigrasi CJH melakukan sidik jari dan hasilnya diketahui dua paspor terbukti berbeda.

“Untuk mengembalikan dari paspor yang ada dengan paspor yang baru harus melalui pengadilan. Karena data mereka itu sudah terkoneksi di aplikasi Center Imigrasi pusat, kemudian bermohon kembali. Tapi nanti ada balasan dari imigrasi Baubau tentang hasil sidang terkait identitas dari imigrasi pusat, tapi itu sudah diproses dan tinggal menunggu hasilnya,” jelasnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan