Kukuhkan Pejabat Pemda Muna, Bupati Ingatkan Kekurangan Daerah dan Profesional Kerja

  • Bagikan
Pengukuhan pejabat eleson III dan IV lingkup Pemda Muna, di Aula Sekretariat Daerah Muna (foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Bupati Muna, LM. Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu, kembali kukuhkan 921 pejabat eleson III dan IV lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna. Momentum tersebut, Bupati Muna mengharapkan sinergitas birokrasi dalam kemajuan pembangunan daerah Muna.

Pengukuhan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Muna itu, terbagi atas 442 pejabat eselon III A, 118 pejebat Eselon III B dan 381 pejabat eselon IV B.

Meski terbilang lambat dalam pengukuhannya, Rusman Emba mengaku, tetap sesuai koridor  dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang selanjutnya diterjemahkan dalam PP No. 18 Tahun 2016. Serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

“Adapun perihal keterlambatan, ada beberapa struktur yang perlu mendapat perhatian lagi sehingga masalah ini dikonsultasikan kepada Pemprov dan Kementerian. Karena ada peraturan yang cukup panjang, dimana implementasinya harus disesuaikan dengan PP No. 18 tahun 2016,” katanya, Jumat (17/02/2017).

“Publik banyak yang tahu bahwa Muna masih penuh dengan kekurangan dan kita tidak bisa menutup mata. kalau bekerja profesional maka dijawab dengan profesional namun ketika bermain politik maka kami akan jawab dengan secara politik pula, ketika diberikan fasilitas namun tidak ada perubahan, makanya harus ada sinegritas dikalangan birokrasi,” jelasnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan