KPUD Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilwali Kendari, Ini Perolehannya

  • Bagikan
Rangkaian Rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPUD Kota Kendari di Aula Kantor KPU Sultra (foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilwali Kota Kendari selesai digelar KPUD Kota Kendari, Rabu (22/2/2017) sore. Pleno di Aula KPUD Sulawesi Tenggara itu, dimenangkan paslon nomor 2 Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL), dengan selisih 6.250 suara dari paslon nomor 1 Abdul Rasak-Haris Andi Rahman (Rasak-Haris).

KPUD Kota Kendari, membutuhkan waktu enam jam untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara di seluruh kecamatan.

Rekapitulasi yang ditandatangani kelima komisioner KPUD kota Kendari, pukul 16.30 Wita menghasilkan Pasangan calon nomor 1, Rasak-Haris mendapatkan 55.769 suara. Pasangan calon nomor 2, ADP-SUL 62.019 suara. Sedangkan Pasangan calon nomor 3, Mohammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) memperoleh 33.501 suara.

Kecamatan Kadia, Rasak-Haris mendapatkan 6.079 suara, ADP-SUL mengumpulkan 7.464 suara dan Derik-Syahriah memperoleh 3.907 suara.

Kecamatan Kambu, Rasak-Haris mendapatkan 3.487 suara, ADP-SUL 3.713 suara dan Derik-Syahriah mengumpulkan 2.565 suara.

Di Kendari, Rasak-Haris mengumpulkan 4.307 suara, ADP-SUL mendapatkan 5.372 suara dan Derik-Syahriah meraup 4.687 suara.

Kecamatan Kendari Barat, Rasak-Haris mendapatkan 7.122 suara, ADP-SUL mengemas 10.201suara dan Derik-Syahriah memperoleh 4.347 suara.

Kecamatan Mandonga, Rasak-Haris mengumpulkan 5.348 suara, ADP-SUL memborong 9.091 suara dan Derik-Syahriah mengumpulkan 3.715 suara.

Kecamatan Poasia, Rasak-Haris mendapatkan 5.970 suara, ADP-SUL memperoleh 4.084 suara dan Derik-Syahriah mengumpulkan 4.442 suara.

Kecamatan Puwatu, Rasak-Haris mendapatkan 6.486 suara, ADP-SUL mengumpulkan 7.025 suara dan Derik-Syahriah mengamankan 3.213 suara.

Kecamatan Wua-wua, Rasak-Haris mengunci 5.532 suara,ADP-SUL mengumpulkan 5.870 suara dan Derik-Syahriah mengemas 2.628 suara.

Kecamatan Abeli, Rasak-Haris mengumpulkan 7.038 suara, ADP-SUL mengumpulkan 4.465 suara dan Derik-Syahriah memperoleh 2.357 suara.

Kecamatan Baruga, Rasak-Haris mendapatkan 4.400 suara, ADP-SUL meraup 4.806 suara dan Derik-Syahriah memperoleh 1.650 suara.

“Dengan hasil ini, selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing saksi. Untuk gugatan yang merasa keberatan diberikan ruang 3×24 jam setelah keputusan ini ditetapkan,” kata Komisioner KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, usai penetapan pleno, Rabu (22/02/2017).

Pleno KPUD Kota Kendari, sebelumnya diagendakan selama tiga hari yakni 22-24 Februari 2017. Namun pleno selesai dalam sehari, meski sempat diwarnai dengan aksi protes didalam ruangan dan aksi demonstrasi di jalan depan Kantor KPU Sultra.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan