KPUD Busel Jadwalkan Penetapan Agus-Arusani

  • Bagikan
Anggota KPUD Buton Selatan, Ari Ashari Apriadi (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan Muhammad Faizal-Wa Ode Hasniwati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Selatan, menjadwalkan pleno penetapan Agus Feisal Hidayat-La Ode Arusani sebagai pasangan calon terpilih.

“Pleno penetapan calon terpilihnya kita agendakan Rabu 6 April (2017),” jelas Anggota KPUD Buton Selatan (Busel), Ari Ashari Apriadi, usai pihaknya menerima salinan putusan penolakan gugatan dari MK RI kepada SultraKini.Com, Rabu (5/04/2017).

Pleno bakal digelar pukul 10.00 Wita di Gedung La Maindo Buton Selatan.

Terkait tamu undangan kata Ari Ashari, KPUD Busel turut mengundang tiga pasangan calon lain, yakni Muhammad Faizal-Wa Ode Hasniwati, Sattar-Welson, dan Agus Salim-La Ode Agus.

“Iya, semua pasangan calon kita undang di pleno tersebut,” pungkasnya.

Agus Feisal Hidayat-La Ode Arusani sendiri kukuh menjadi pemenang Pilkada Buton Selatan, setelah 3 April 2017 lalu MK RI menolak gugatan Muhammad Faizal-Wa Ode Hasniwati.

(Baca: KPU Sultra Pastikan Sengketa Pilkada Busel Tak Dapat Diteruskan)

  • Bagikan